Berita Viral

3 ORANG Berseberangan dengan Jokowi Dapat Amnesti dan Abolisi dari Prabowo, Ini Reaksi Ayah Gibran

Ini Tanggapan Jokowi soal Presiden Prabowo berikan abolisi dan amnesti pada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

|
Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun Medan
KETIGA orang yang berseberangan dengan Jokowi ini mendapatkan amnesti dan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Ini reaksi dari sang ayah Gibran, Joko Widodo (Jokowi). (Kolase Tribun Medan) 

"Sudah melewati pertimbangan-pertimbangan hukum, pertimbangan sosial politik yang sudah dihitung semua. (Untuk Pak Hasto?) Sama, itu hak prerogatif, hak istimewa presiden yang diberikan undang-undang dasar kita. Kita harus menghormati itu," jelas Jokowi.

Terkait jeda pemberian vonis dan persetujuan pemberian abolisi dan amnesti yang tidak terlalu lama, Jokowi menjawab bahwa perintah presiden pasti memiliki pertimbangan politik dan sosial politik, serta pertimbangan dari sisi hukum.

Di sisi lain, Jokowi menanggapi terkaut dukungan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengarahkan seluruh kadernya untuk mendukung pemerintah Presiden Prabowo usai pemberian abolisi sebagai kebijakan internal partai. "Ya setiap partai memiliki kebijakan-kebijakan internal sendiri-sendiri,"ungkap Jokowi.

Kendati demikian Jokowi memastikan hubungannya dengan Presiden Prabowo baik-baik saja.

"Kan baru aja datang ke rumah. Makan bakmi bareng di Mbah Citro. (Ada pembicaraan soal itu?) Pembicaraannya soal PSI," terang Jokowi.

Foto Kiri ke Kanan - Tom Lembong, Presiden Prabowo Subianto dan Hasto Kristiyanto. Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto.
  • Foto Kiri ke Kanan - Tom Lembong, Presiden Prabowo Subianto dan Hasto Kristiyanto. Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto. (Kolase/SRIPOKU.COM)

Siapa saja mendapatkan amnesti dan abolisi?

Pemerintah hingg saat ini belum merilis siapa saja seribuan orang yang menerima amnesti itu. Namun, Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas mengatakan penerima amnesti lainnya adalah Yulianus Paonganan.

“Itu kasus ITE juga, Yulianus Paonganan,” ucap Menteri Agtas dalam konferensi pers, Jumat (1/8/2025) malam.

Lalu siapa Yulianus Paonganan?

Pada 2016 lalu, Yulianus Paonganan alias Ongen, ditangkap Badan Reserse Kriminal Polri dan ditetapkan tersangka kasus penyebaran konten pornografi. 

Dia ditangkap terkait kasus penghinaan kepala negara.

Yulianus melalui akun Facebook dan juga Twitter miliknya menyebarkan sebuah foto Presiden Joko Widodo yang duduk bersama artis Nikita Mirzani.

Di dalam foto itu terdapat tulisan #papadoyanl***e.

Kalimat yang menjadi tagar itu kemudian dituliskan Yulianus sebanyak 200 kali.

Kalimat itulah yang dianggap polisi mengandung unsur pornografi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved