Berita Viral

3 ORANG Berseberangan dengan Jokowi Dapat Amnesti dan Abolisi dari Prabowo, Ini Reaksi Ayah Gibran

Ini Tanggapan Jokowi soal Presiden Prabowo berikan abolisi dan amnesti pada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

|
Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun Medan
KETIGA orang yang berseberangan dengan Jokowi ini mendapatkan amnesti dan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Ini reaksi dari sang ayah Gibran, Joko Widodo (Jokowi). (Kolase Tribun Medan) 

Yulianus atau yang biasa dipanggil Ongen pun dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) huruf a dan e Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dia juga dijerat Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.

Yulianus pun menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus UU ITE. 

Yusril Ihza Mahenda sebagai penasihat hukum Ongen saat itu terus mendampinginya di persidangan.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2016), majelis hakim membebaskan Ongen.

Yulius Paonganan alias Ongen bersama kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/5/2016). Kini Yulianus Paonganan juga mendapatkan Amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Ia terjerat kasus pelanggaran Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Kolase Foto Tribunnews.com/Valdy Arief/Kompas.com)
Yulius Paonganan alias Ongen bersama kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/5/2016). Kini Yulianus Paonganan juga mendapatkan Amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Ia terjerat kasus pelanggaran Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Kolase Foto Tribunnews.com/Valdy Arief/Kompas.com) 

Seorang dosen dan Seniman

Sejumlah media massa mengabarkan bahwa Yulianus adalah seorang dosen Institut Pertanian Bogor (IPB). 

Namun, IPB langsung membantahnya.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, di laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi terdapat nama Yulianus Paonganan.

Pria ini tercatat sebagai dosen tetap di Universitas Nusa Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur, dengan program studi Biologi.

Di dalam riwayat pendidikan yang tercantum dalam situs itu, Yulianus meraih gelar sarjana di Universitas Hasanuddin pada tahun 1997.

Dia kemudian meraih gelar master di IPB pada tahun 2000.

Di Universitas Nusa Cendana, Yulianus diketahui mengajar pada tahun 2006-2009 dengan sejumlah mata kuliah, seperti Biologi Laut, Ekologi Hewan, Limnologi, Planktonologi, dan Biostatistik.

Sementara itu, saat dilihat di situs IPB, Yulianis sempat membuat sebuah penelitian dengan tajuk "Analisis invasi makroalga ke koloni karang hidup kaitannya dengan konsentrasi nutrien dan laju sedimentsi di Pulau Bokor, Pulau Pari dan Pulau Payung DKI Jakarta".

Dia juga sempat menjadi anggota staf Menteri Perhubungan pada periode 2009-2010.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved