News Video

DINYATAKAN BERSALAH, Kolonel Purn Igit Banding, Korban Harap Keadilan Pengadilan Militer Utama 

Kolonel (Purn) Igit Donolego, Mantan Ketua Puskopkar A Bukit Barisan yang dinyatakan bersalah

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Fariz

"Hal ini dan ini juga menimbulkan kecurigaan dan tanda tanya besar bagi kami," tambah Leo. 

Dengan adanya banding yang diajukan terdakwa Igit ke Pengadilan Militer Utama di Jakarta, Leo berharap pihaknya mendapatkan keadilan. 

Sebagai korban yang dirugikan, Leo berharap agar Pengadilan Militer Utama minimal menguatkan putusan Pengadilan Militer Tinggi Medan. 

"Jadi kami mohon perlindungan hukum dan keadilan ke Pengadilan Militer Utama sebagai korban untuk minimal menguatkan vonis atau menambah hukuman bagi terdakwa," tutur Leo.

(cr17/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved