Berita Nasional
4 Fakta Anomali Bansos Menurut Temuan PPATK, Ada Saldo Penerima Rp 50 juta hingga Profesi Dokter
PPATK menganalisis 10 juta rekening penerima bansos. Hasilnya, ditemukan empat anomali utama:
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyebut bahwa meskipun memiliki saldo besar, mereka masih menerima bantuan sosial.
“Kami temukan hampir 60 orang penerima bansos yang memiliki saldo rekening di atas Rp50 juta, namun masih menerima bantuan,” ujar Ivan.
2. 1,7 Juta Penerima Tidak Teridentifikasi
Dari total 10 juta rekening, 1,7 juta tidak teridentifikasi sebagai penerima bansos. Hanya 8.389.624 rekening yang sesuai dengan data penerima bantuan.
“Jadi hanya 8.389.624 yang diketahui menerima bansos,” jelas Ivan.
3. Profesi Mentereng
PPATK juga menemukan bahwa ribuan penerima bansos memiliki profesi yang tergolong mapan:
- 27.932 orang berstatus pegawai BUMN
- 7.479 orang berprofesi sebagai dokter
- Lebih dari 6.000 orang berstatus manajer atau eksekutif perusahaan
4. Penerima Bansos Aktif Bermain Judi Online
Yang paling mengejutkan, PPATK mencatat lebih dari 78.000 penerima bansos aktif bermain judi online (judol) selama semester I tahun 2025.
“Ini jelas menjadi perhatian. Kemensos perlu melakukan groundchecking,” tegas Ivan.
Dana Bansos Mengendap di Rekening Dormant
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkap bahwa terdapat Rp2,1 triliun dana bansos yang mengendap di rekening dormant—yakni rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu.
Kasus Terpidana Silfester Matutina, Mahfud MD Sebut Penjarakan, Waketum Projo Minta Amnesti |
![]() |
---|
Terpidana Jadi Komisaris, Sindiran Oegroseno Untuk Silfester Matutina: Para Termul Tak Usah Membela |
![]() |
---|
Pengakuan Eks Menteri Soroti Kejanggalan Reuni UGM Jokowi: Celaka, Desainnya Kurang Canggih |
![]() |
---|
Jauh Beda Keterangan Polisi dan Siswanto Penjaga Kos Dalam Kasus Tewasnya Diplomat Arya Daru |
![]() |
---|
SIASAT LICIK Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori Raup Rp 28 Miliar dari Korupsi Dana CSR BI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.