Berita Viral
AKHIRNYA Kejari Jaksel Digugat karena Tak Kunjung Eksekusi Silfester Matutina
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan akhirnya digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2025).
Mantan Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan Mahfud MD menduga ada yang melindungi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina sehingga tidak kunjung dieksekusi meskipun sudah divonis.
Dia pun menyoroti Kejaksaan Agung yang tidak segera mengeksekusi setelah vonis kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Yang pasti ada yang melindungi. Sekurang-kurangnya saya katakan yang melindungi Kejaksaan. Karena yang harus mengeksekusi dan tahu itu Kejaksaan," ujar Mahfud dalam wawancara di program Kompas TV, Rabu (6/8/2025).
Menurut Mahfud, kelalaian juga termasuk pengertian "melindungi" yang dia maksud.
Kejagung saat ini perlu mengadakan penyelidikan internal dan menjelaskan ke publik alasan Silfester belum juga dijebloskan ke penjara.
Namun sebelum itu, hal pertama yang harus dilakukan Kejagung adalah menangkap Silfester.
Menurut Mahfud, Silfester tidak perlu lagi dipanggil melainkan langsung dijemput paksa.
"Tangkap dulu, atau jebloskan dulu ini eksekusi si Matutina ini. Kemudian, Kejaksaan Agung harus mengadakan penyelidikan ke dalam dan menjelaskan kepada publik," ujar Mahfud.
Jejak Kasus Fitnah Jusuf Kalla pada 2017
Silfester dituduh memfitnah Jusuf Kalla saat berorasi pada 15 Mei 2017. Pada saat itu, Silfester menyebut JK sebagai akar permasalahan bangsa.
"Jangan kita dibenturkan dengan Presiden Joko Widodo. Akar permasalahan bangsa ini adalah ambisi politik Jusuf Kalla" kata Silfester dalam orasi itu.
Silfester juga menuduh JK menggunakan isu rasis demi memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Silfester juga mengatakan JK berkuasa hanya demi kepentingan Pilpres 2019 dan kepentingan korupsi daerah kelahirannya.
"Kita miskin karena perbuatan orang-orang seperti JK. Mereka korupsi, nepotisme, hanya perkaya keluarganya saja," lanjut Silfester dalam orasi.
Orasi itu membuat Silfester akhirnya dilaporkan ke polisi oleh Jusuf Kalla, melalui kuasa hukumnya, Muhammad Ihsan.
PENYEBAB Afandi Bunuh Anak Tetangganya, Pukul Kepala Korban Pakai Besi, Dugaan Depresi Mencuat |
![]() |
---|
DAFTAR NAMA 20 Anggota TNI Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan Atas Kematian Prada Lucky |
![]() |
---|
KELUARGA Korban Terharu Hakim Vonis Mati Kopda Bazarah yang Tembak 3 Polisi di Way Kanan |
![]() |
---|
SETELAH Hasto Bebas, Muncul Kabar DPO Harus Masiku Ada di Flores, MAKI Pesimis Bakal Ditangkap KPK |
![]() |
---|
NASIB Kopda Bazarsah Divonis Mati di Kasus Tembak 3 Polisi hingga Tewas, Karier Pun Berakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.