Breaking News

Berita Viral

AKHIRNYA Kejari Jaksel Digugat karena Tak Kunjung Eksekusi Silfester Matutina

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan akhirnya digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2025). 

Editor: Juang Naibaho
Istimewa
FITNAH JUSUF KALLA - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, sudah divonis bersalah melakukan pencemaran nama baik Wapres RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla pada 2019 lalu, namun sampai sekarang tak kunjung dieksekusi. 

Mantan Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan Mahfud MD menduga ada yang melindungi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina sehingga tidak kunjung dieksekusi meskipun sudah divonis. 

Dia pun menyoroti Kejaksaan Agung yang tidak segera mengeksekusi setelah vonis kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Yang pasti ada yang melindungi. Sekurang-kurangnya saya katakan yang melindungi Kejaksaan. Karena yang harus mengeksekusi dan tahu itu Kejaksaan," ujar Mahfud dalam wawancara di program Kompas TV, Rabu (6/8/2025).

Menurut Mahfud, kelalaian juga termasuk pengertian "melindungi" yang dia maksud.

Kejagung saat ini perlu mengadakan penyelidikan internal dan menjelaskan ke publik alasan Silfester belum juga dijebloskan ke penjara.

Namun sebelum itu, hal pertama yang harus dilakukan Kejagung adalah menangkap Silfester. 

Menurut Mahfud, Silfester tidak perlu lagi dipanggil melainkan langsung dijemput paksa.

"Tangkap dulu, atau jebloskan dulu ini eksekusi si Matutina ini. Kemudian, Kejaksaan Agung harus mengadakan penyelidikan ke dalam dan menjelaskan kepada publik," ujar Mahfud.

Jejak Kasus Fitnah Jusuf Kalla pada 2017

Silfester dituduh memfitnah Jusuf Kalla saat berorasi pada 15 Mei 2017. Pada saat itu, Silfester menyebut JK sebagai akar permasalahan bangsa.

"Jangan kita dibenturkan dengan Presiden Joko Widodo. Akar permasalahan bangsa ini adalah ambisi politik Jusuf Kalla" kata Silfester dalam orasi itu. 

Silfester juga menuduh JK menggunakan isu rasis demi memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Silfester juga mengatakan JK berkuasa hanya demi kepentingan Pilpres 2019 dan kepentingan korupsi daerah kelahirannya.

"Kita miskin karena perbuatan orang-orang seperti JK. Mereka korupsi, nepotisme, hanya perkaya keluarganya saja," lanjut Silfester dalam orasi.

Orasi itu membuat Silfester akhirnya dilaporkan ke polisi oleh Jusuf Kalla, melalui kuasa hukumnya, Muhammad Ihsan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved