Polda Sumut
Jasad Dibungkus Karung dan Dibuang ke Laut Aceh, Polda Sumut Ungkap Penculikan Berujung Pembunuhan
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengungkap kasus penculikan dan pembunuhan keji terhadap SSL (35)
Editor:
Arjuna Bakkara
IST
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh (kiri) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan memberikan keterangan dalam konferensi pers Minggu (10/8/2025) pengungkapan kasus pembunuhan anggota ormas SSL, yang jasadnya ditemukan di laut Bireuen, Aceh. Tujuh tersangka telah ditangkap, satu pelaku utama masih buron.
Barang bukti yang diamankan berupa mobil Honda Civic, sepeda motor, senjata tajam, handphone, dan pakaian yang digunakan saat kejadian.
Tujuh pelaku, yakni M (eksekutor), AFP, SP, ZI, II, A, dan AB, kini ditahan untuk proses hukum.
Para tersangka dijerat Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman 12 tahun penjara dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Ini bukti komitmen Polda Sumut dalam menangani kejahatan berat lintas provinsi. Tak ada tempat bagi pelaku yang coba bersembunyi,” tegas Ricko.(Jun-tribun-medan.com).
Berita Terkait
Berita Terkait: #Polda Sumut
Perempuan SG dengan Ratusan Paket Sabu Siap Edar Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut, Suami Diburu |
![]() |
---|
Kejar Pengedar Sabu, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap NA di Tengah Pengembangan Kasus |
![]() |
---|
Kuliah di Tengah Tugas: Brimob Sumut Gandeng LP3I Medan Tingkatkan SDM |
![]() |
---|
Kantor AMPI di Medan Jadi Markas Produksi Ekstasi, Dua Pelaku Ditangkap Ditnarkoba Polda Sumut |
![]() |
---|
Bugar dan Solid: Tenis Seru di Polda Sumut, Kapolda Sumut bersama PJU dan Personil Polda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.