Diskotek Marcopolo Dibongkar

Dilempari Batu Saat Robohkan Markas Grib Sumut, Pangdam I BB Murka Sampai Dilindungi Pakai Tameng

Pangdam I BB kesal, bahkan sempat berteriak meminta massa membubarkan diri, sambil dikelilingi ajudannya.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Momen Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Rio Firdianto dilindungi ajudannya menggunakan tameng bertuliskan 'Polisi' agar terhindar dari hujan batu ormas yang menolak perobohan markas Grib Jaya, di Desa Namorubejulu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (14/8/2025). Wajah jenderal bintang dua ini tampak memerah, emosi, matanya menyorot ke arah segerombolan orang melempari batu ke arah aparat, maupun pejabat. 

Beberapa saat sebelum dihancurkan, Gubernur Sumut Bobby Nasution, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Rio Firdianto, dan beberapa pejabat lainnya sempat mengecek ke dalam gedung.

Setelah itu, alat berat langsung merangsek ke dalam markas Grib Jaya.

Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, markas Grib sekaligus diskotek dihancurkan lantaran tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) maupun persetujuan bangunan gedung (PB).

Ditambah, banyaknya laporan masyarakat tentang gedung berwarna hijau marak peredaran narkoba.

"Kami lengkap disini menindaklanjuti keresahan masyarakat, terkait penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat yang memang secara legalitas di tempat apapun yang hari ini kita lakukan eksekusi tidak ada, baik izin bangunan, baik IMB, PBG tidak ada sama sekali,"kata Gubernur Sumut Bobby Nasution, Kamis (14/8/2025).

Bobby mengungkap, diskotek Marcopolo yang diduga milik Samsul Tarigan juga tidak memiliki izin hiburan malam, yang dikeluarkan Pemrov Sumut.

PEROBOHAN - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dikawal ketat dan diberikan perlindungan saat perobohan Diskotek Marcopolo dan Kantor DPD GRIB Sumut, Kamis (14/8/2025).
PEROBOHAN - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dikawal ketat dan diberikan perlindungan saat perobohan Diskotek Marcopolo dan Kantor DPD GRIB Sumut, Kamis (14/8/2025). (TRIBUN MEDAN/ANIL)

Ditambah, Bobby menerima laporan dari Kapolda Sumut Irjen Whisnu tentang lokasi dijadikan tempat jual beli narkoba.

"Ditambah, informasi dari pak Kapolda ada kegiatan jual beli narkoba di dalam bangunan yang kita hancurkan."

Diketahui, perobohan markas Grib Sumut dan diskotek Marcopolo berlangsung 2 hari lalu, atau Selasa 12 Agustus setelah ketua Grib Sumut Samsul Tarigan dipenjara.

Kejaksaan Negeri Binjai Sumatra Utara (Sumut) mengeksekusi Samsul Tarigan, yang merupakan terpidana kasus penguasaan lahan milik PTPN II. 

Samsul Tarigan yang juga sebagai ketua DPD Ormas GRIB Jaya dieksekusi berdasarkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA).

Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya adalah sebuah ormas yang dibentuk Hercules Rozario Marshall pada tahun 2012 di Jakarta.

"Setelah kita Layangkan surat P-37 yakni surat panggilan terpidana sesuai SOP untuk datang menghadap ke kantor Kejari Binjai untuk dilakukan eksekusi," ujar Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, Rabu (13/8/2025). 

Lanjut Noprianto, pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, Kejari Binjai didatangi oleh penasihat hukum terpidana untuk bernegosiasi.

Namun setelah bernegosiasi dengan alot, penasihat hukum terpidana Samsul Tarigan menyampaikan sebelumnya telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus tersebut. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved