TRIBUN WIKI

Profil dan Biodata Dicky Yuana Rady, Dirut Inhutani V yang Dipenjarakan KPK Usai Terjaring OTT KPK

Dicky Yuana Rady adalah Direktur Utama PT Inhutani V yang menjabat sejak 26 Maret 2021. Ia ditangkap KPK karena menerima suap Rp 2,4 miliar.

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI
DITANGKAP KPK- Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap Rp 2,4 miliar untuk pengurusan izin hutan di Lampung. 

Kariernya sebagian besar di bidang kehutanan, dengan pengalaman luas di sektor pengelolaan hutan.

Baca juga: Profil Umi Cinta, Pemimpin Pengajian yang Iming-imingi Surga ke Jemaah Bayar Rp 1 Juta

Sejak 26 Maret 2021, Dicky Yuana Rady menjabat sebagai Direktur Utama PT Inhutani V, sebuah perusahaan BUMN yang fokus pada hasil hutan non-kayu dan pengembangan multiusaha kehutanan, terutama di wilayah Sumatera dan Lampung.

Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Regional Jawa Barat dan Banten di perusahaan yang sama.

Selama kariernya, Dicky dikenal aktif dalam pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan dan pengembangan usaha kehutanan.

Sayangnya, pada Agustus 2025, Dicky Yuana Rady ditangkap KPK.

Ia diduga menerima suap Rp 2,4 miliar untuk pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan di Provinsi Lampung,(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved