Jaga Marwah Resmi Laporkan Dugaan Korupsi di Labura ke Kejati Sumut, Ini Rincian Kasusnya

Laporan dugaan korupsi di Labura ini diungkap Ketua Jaga Marwah, Edison Tamba di Kejati Sumut, Selasa (19/8/2025).

Istimewa
Ketua Jaga Marwah Edison Tamba dan Kajati Sumut Harli Siregar usai membuat laporan adanya dugaan korupsi di Labuhanbatu Utara, Selasa (19/8/2025). 

Dugaan kuat bahwa laporan hanya bersifat formalitas dan bersandar pada dokumen fiktif.

Mirisnya lagi,kata Edoy, mengguritanya dugaan korupsi di Pemkab Labuhanbatu Utara menyayasar ke indikasi perjalanan dinas fiktif yang bersumber dari belanja tidak langsung. 

"Anggaran perjalanan dinas tercatat sangat besar, namun realisasi di lapangan tidak sebanding. Sebagian besar kegiatan perjalanan dinas tidak memiliki bukti nyata pelaksanaan," katanya.

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa terdapat indikasi kuat kerugian keuangan negara sebesar mencapai ratusan miliar sudah terjadi di Pemkab Labuhanbatu Utara.

"Nyaris 20 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Utara ditangan kekuasaan orangtua dan anak yang menjabat sebagai Bupati. Kita berharap, dugaan korupsi di P2KB Kabupaten Labura menjadi pintu masuk agar Kejati Sumut dalam menuntaskan dugaan korupsi tersebut," ucapnya.

Untuk itu,kata Edoy mengakhiri, Dugaan korupsi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Dimana indikasi Kolusi, korupsi dan Nepotisme (KKN) sangat tidak mungkin tidak terjadi. Karena, 10 Tahun jabatan dipegang oleh orangtua dari Bupati Hendrik Sitorus, yang pernah ditangkap KPK dalam kasus korupsi

Disisi lain atas laporan ini, kami juga akan menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga terjadi dalam kasus korupsi yang menyeret mantan Bupati Labura berinisial KHS. 

"Kami percaya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan menindaklanjuti laporan ini dengan profesional, transparan, dan independen, demi menyelamatkan keuangan negara serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu," pungkasnya.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved