Polda Sumut

Polda Sumut Ungkap 429 Kasus Narkoba di Langkat dan Binjai, Terungkap Modus Laut hingga THM

Polda Sumatera Utara mengungkap keberhasilan masif dalam pemberantasan narkoba di wilayah Langkat dan Binjai

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak (tengah), didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, serta Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, dan Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo, memberikan keterangan kepada media terkait pengungkapan 429 kasus narkotika di wilayah Langkat dan Binjai, Rabu (20/8/2025). Dalam konferensi pers di Mapolres Langkat tersebut, turut ditampilkan barang bukti berupa sabu, ekstasi, ganja, hingga pil Happy Vibe yang disita dari jaringan pengedar lintas daerah. Polisi mengungkap berbagai modus peredaran mulai dari jalur laut hingga keterlibatan tempat hiburan malam. 

TRIBUN-MEDAN.COM, BINJAI-Polda Sumatera Utara mengungkap keberhasilan masif dalam pemberantasan narkoba di wilayah Langkat dan Binjai sepanjang periode Januari hingga 19 Agustus 2025.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Langkat, Rabu (20/8/2025), Kepolisian Daerah Sumut bersama jajaran Polres Langkat dan Binjai mengumumkan total 429 kasus berhasil diungkap, dengan jumlah tersangka mencapai 534 orang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyebut pengungkapan ini menjadi bukti keberhasilan kolaborasi lintas satuan. Total barang bukti yang diamankan memiliki estimasi nilai ekonomi mencapai Rp 298 miliar.

"Lebih dari 1,5 juta jiwa berhasil kita selamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika," ujar Ferry.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran banyak pihak.

Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dan peran seluruh elemen masyarakat.

Dalam operasi ini, pihaknya berhasil menyita 206 kilogram sabu, 7.000 butir ekstasi, lebih dari 9.000 batang Happy Vibe, 170 gram kokain, serta ganja dari berbagai titik penggerebekan.

Menurut Calvijn, para pelaku jaringan narkoba di wilayah ini terus mengembangkan pola dan metode peredaran.

Salah satu modus yang mencolok adalah pengiriman narkoba melalui jalur laut menggunakan kapal nelayan yang telah dimodifikasi.

Dalam sebuah kasus besar, aparat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 190 kilogram sabu yang diangkut melalui kapal Oscadon. 

Dua tersangka ditangkap setelah melakukan kontak dengan seorang narapidana yang masih buron dan dikenal dengan inisial YD.

Tim gabungan membutuhkan waktu lebih dari enam jam untuk menyita barang bukti dari kapal tersebut.

Selain itu, sejumlah barak dan loket narkoba diketahui dibangun secara tersembunyi di kawasan perkebunan dan ladang terpencil. Tak hanya itu, media sosial juga dimanfaatkan untuk transaksi, terutama dalam bentuk sistem pembayaran tunai di tempat (COD) untuk ekstasi.

Pihak kepolisian juga menyoroti keterlibatan tempat hiburan malam atau THM yang bukan hanya menjadi lokasi peredaran, tetapi diduga turut dikelola oleh jaringan pengedar.

Dalam penggerebekan di tiga THM Blue Sky dan D4 di Langkat, serta Blue Star di Binjai petugas menemukan peran aktif manajemen, termasuk pengendali, pelayan, hingga lady companion, dalam praktik peredaran narkoba.

Jaringan ini juga diketahui menggunakan sistem pengawasan berlapis. Mereka melibatkan anak di bawah umur, perangkat komunikasi seperti HT, hingga tim pantau khusus yang ditempatkan di lokasi-lokasi rawan.

Jika aparat mulai masuk, sistem ini akan memberi peringatan dini agar aktivitas ilegal segera disamarkan atau dihentikan.

Meski sudah ada yang dihancurkan, sejumlah barak narkoba ternyata kembali didirikan di titik lain dalam waktu singkat.

Polisi kini sedang mendalami kemungkinan adanya hubungan antara keberadaan barak-barak itu dengan lokasi-lokasi THM di sekitarnya.

Fenomena ini menunjukkan tingginya tingkat adaptasi jaringan narkoba dalam mempertahankan operasi mereka.

Untuk memperkuat upaya penindakan, Polda Sumut telah melakukan penebalan kekuatan melalui peningkatan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di dua wilayah hukum tersebut.

Hasilnya, dalam operasi di Langkat dan Binjai, aparat berhasil mengungkap 20 kasus tambahan dan menangkap 27 tersangka baru. Menurut Calvijn, penebalan ini masih akan terus berjalan hingga akhir Agustus.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, juga menyampaikan perkembangan terbaru.

Ia menyebut timnya berhasil menggagalkan penyelundupan satu kilogram sabu di jalur lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Payau Trupuk, Tanjungpura, Selasa malam (19/8) pukul 23.30 WIB. Seorang pria berusia 44 tahun, warga Deli Serdang, ditangkap setelah ditemukan membawa 20 plastik sabu masing-masing seberat 50 gram yang disembunyikan dalam tas cokelat.

Di sisi lain, Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo, mencatat jajarannya telah mengungkap 160 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Agustus 2025.

Jumlah tersangka mencapai 218 orang dengan barang bukti berupa 2,1 kilogram sabu, 105 gram ganja, dan 1.256 butir ekstasi.

Operasi juga digencarkan ke barak dan loket narkoba seperti Barak Kuda dan Barak Babi. Di Barak Kuda, polisi menyita 179 gram sabu dan lebih dari satu kilogram ganja.

Sementara di Barak Babi, seorang tersangka diamankan dengan 2,8 gram sabu dan 16 gram ganja. 

Penindakan juga dilakukan di tempat hiburan malam MBS, dengan tiga tersangka dan barang bukti ekstasi serta pil Happy Vibe.

Salah satu kurir yang tertangkap dalam operasi ini menjalani proses rehabilitasi karena positif mengonsumsi narkoba.

Atas keberhasilan tersebut, Bupati Langkat, Ondin, menyatakan apresiasinya kepada aparat.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus menjadi prioritas bersama.

"Ini tidak boleh berhenti di sini. Jika kita diam, maka kita berdosa karena membiarkan generasi kita dirusak oleh narkoba. Ini adalah upaya penyelamatan bangsa," kata Ondim.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved