Namun, tersangka keburu melarikan diri.
Karena Mistiono alami pendarahan akibat luka, ia lantas dibawa warga ke IGD RS Nuraini di Kotapinang untuk mendapatkan perawatan.
"Korban mengalami luka bacokan pada kepala, lengan, dada, perut, dan paha.
Bahkan, Fitriani juga terkena bacokan pada bagian tangan," bebernya
Lebih lanjut, Kapolsek Torgamba mengungkapkan bahwa tersangka mengaku dendam dengan abang iparnya, karena tersangka bercerai dengan istrinya akibat hasutan korban, Mistiono.
"Tersangka sudah kita amankan dan saat ini berada di dalam sel tahanan Polsek Torgamba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena melukai dua korban sekaligus yang tak lain adalah keluarganya," pungkas Mulyadi.
(mak/tribun-medan.com)