BERITA FPI HARI INI, Polda Sasar FPI yang Bilang Laskar tak Punya Senjata Api, Yusri: Bisa Dipidana

Editor: Salomo Tarigan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

Aksi penembakan enam anggota FPI itu disebut sebagai tindakan tegas terukur polisi lantaran adanya perlawan kepada petugas.

Enam jenazah anggota FPI yang tewas kemudian langsung dibawa ke rumah sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.

Terkait jasanya, kata Munarman, sebaiknya pihak kepolisian menginformasikan hal tersebut.

"Tanya mereka. Mereka yang menembak, mereka yang mengendalikan jenazah, tanya ke mereka," kata Munarman, saat konferensi pers, di Markas DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020).

Dia menambahkan, pihak keluarga korban enggan diautopsi.

Baca: Komnas HAM Lakukan Investigasi Terkait Penembakan Simpatisan FPI, Polri Ambil Sikap

Baca: Ditanya Soal Jasad 6 Anggota FPI yang Tertembak, Sekum FPI: Tanya Mereka yang Mengendalikan Jenazah

"Keluarga menolak autopsi. Tidak dibenarkan autopsi tanpa izin keluarga," ujar Munarman.

Meski begitu, proses autopsi tetap berlangsung di Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Bahkan ruangan tersebut pun dijaga ketat oleh polisi dan pihak TNI.

Pada Senin (7/12/2020) pukul 22.50 WIB, rombongan tim pengacara dan anggota keluarga 6 anggota FPI yang tewas datang.

Setibanya di lokasi mereka menuju ke ruang Administrasi Forensik guna mengurus pengambilan jenazah keenam laskar FPI untuk segera dimakamkan.

Namun aparat kepolisian yang mengawal proses autopsi menyatakan bahwa untuk sementara 6 jenazah laskar FPI belum bisa dibawa pulang.

Personel TNI yang berjaga di sekitar RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (7/12/2020). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Saat kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menyatakan niat mengambil jenazah, seorang anggota Polri menjelaskan bahwa jenazah belum bisa dibawa.

"Masih dalam proses. Perintahnya demikian, jadi silakan bapak meninggalkan tempat ini. Saya melakukan perintah," kata anggota Polri kepada Aziz.

Mendengar jawaban, Aziz sempat mempertanyakan alasan jenazah belum bisa dibawa pulang dan keluarga tak bisa memastikan kondisi jenazah.

Menurut Aziz, jawaban anggota Polri yang bertugas mengawal jenazah bertentangan dengan keterangan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Halaman
123

Berita Terkini