BERITA FPI HARI INI, Polda Sasar FPI yang Bilang Laskar tak Punya Senjata Api, Yusri: Bisa Dipidana

Editor: Salomo Tarigan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

Argo menyebut Polri tidak bakal mempersulit anggota keluarga atau ahli waris mengambil jenazah 6 laskar.

"Alasannya apa pak? Artinya keluarga dan tim kuasa hukum dipersulit ya?" tanya Aziz kepada anggota Polri yang berdialog dengannya.

Kepada Aziz anggota Polri tersebut meminta tim kuasa hukum dan keluarga kembali datang mengambil jenazah pada Selasa (8/12/2020) pukul 08.00 WIB.

"Kami tidak mempersulit, hanya waktu, waktu. Besok silakan kembali ke sini, jam delapan besok balik ke sini (RS Polri Kramat Jati)," lanjut anggota Polri kepada Aziz.

(*)

Baca juga: POSTINGAN Susi Pudjiastuti di Medsos Jadi Sorotan, Susi Pesimitis Ekspor Benur Bakal Dihentikan

Baca juga: 413 Napi Lapas Binjai Ikut Beri Suara Pemilihan Wali Kota, Lapas Terapkan Protokol Kesehatan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judulĀ FPI Bantah Laskarnya Bawa Senjata Api, Polisi: Jangan Keluarkan Berita Bohong, Bisa Dipidana

BERITA FPI HARI INI, Polda Sasar FPI yang Bilang Laskar tak Punya Senjata Api, Yusri: Bisa Dipidana

Berita Terkini