Breaking News

Napi Bebas Komunikasi dari Penjara, Ternyata Aksi Pria Ini Selundupkan Pisang Goreng Isi 40 SIM Card

Bisa terjawab dengan aksi pria yang satu ini. Ya, dia diam-diam menyeludupkan kartu perdana alias SimCard ke dalam penjara.

TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Pemuda berinisial BS yang menyelundupkan 40 SimCard ke dalam Lapas Narkotika Pamekasan melalui pisang goreng, Sabtu (24/4/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com - Mungkin banyak yang bertanya-tanya, warga binaan atau tahanan di penjara kok bisa berkomunikasi, leluasa teleponan dengan orang yang di luar penjara.

Parahnya lagi, sudah ada beberapa kasus, penipuan yang dilakukan narapidana (napi), yang menyaru-nyaru sebagai orang penting

Nah, kasus di atas tadi bisa terjawab dengan aksi pria yang satu ini. Ya, dia diam-diam menyeludupkan kartu perdana alias SIM Card ke dalam penjara.

Baca juga: Persiapan Mal Sudah 90 Persen, Pengelola Antisipasi Larangan Mudik

Baca juga: Punya Paras yang Menawan, Artis Cantik Ini Justru Dianggap Babu di Rumah: Nggak Bapak, Anak Sama Aja

Baca juga: Goa Pinapan, Lorong Waktu Manusia Batak Masa Lalu, Dipercaya Menyempurnakan Ilmu Kebathinan

Seorang pemuda di Pamekasan, Madura berinsial BS nekat menyeludupkan 40 SIM Card, Sabtu (24/4/2021).

BS berusaha memasukan barang terlarang itu ke dalam Lapas Narkotika Klas II Pamekasan, Madura.

Modus yang ia gunakan untuk melancarkan aksinya, yakni dengan memasukan SIM Card ke dalam pisang goreng.

Baca juga: Buka Aplikasi New PLN Mobile, Bisa Intip Estimasi Tagihan Listrik

Baca juga: Harta Duniawi Melimpah, Ammar Zoni Bangun Tempat Wisata di Sumbar & Belikan Irish Bella Mobil Mewah

Baca juga: Foto Puing KRI Nanggala-402 di Kedalaman 838 Meter, Baju Pelampung Ditemukan, 53 Prajurit TNI Gugur

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunMadura.com, pisang goreng yang dibawa pemuda itu, awalnya akan diberikan ke keluarganya

yang ditahan di Lapas Narkotika Pamekasan untuk takjil buka puasa.

Kalapas Narkotika Pamekasan, Sohibur Rachman mengatakan, pengembangan lebih lanjut ini dilakukan pihaknya untuk menelusuri

hasil penemuan barang terlarang yang dibawa pemuda berinisial BS tersebut.

Pemuda berinisial BS yang menyelundupkan 40 SimCard ke dalam Lapas Narkotika Pamekasan melalui pisang goreng, Sabtu (24/4/2021).
Pemuda berinisial BS yang menyelundupkan 40 SimCard ke dalam Lapas Narkotika Pamekasan melalui pisang goreng, Sabtu (24/4/2021). (TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN)

Pihaknya berjanji akan terus meningkatkan ketelitian, kejelian dalam pengawasan dan pengamanan sebagai bentuk komitmen pemberantasan

peredaran handphone, pungli serta narkotika agar tidak masuk ke dalam Lapas Narkotika Pamekasan.

Ia menceritakan, awal ditemukannya upaya penyelundupan 40 kartu telepon seluler ke dalam lapas itu, bermula ketika petugas penggeledah

Satopspatnal Lapas Narkotika Pamekasan menggeledah paket makanan yang dibawa pengunjung untuk diberikan ke salah satu narapidana.

Sore itu, petugas lapas mencurigai seorang pengunjung yang masih muda berinisial BS hendak menitipkan pisang goreng untuk diberikan ke keluarganya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved