Napi Bebas Komunikasi dari Penjara, Ternyata Aksi Pria Ini Selundupkan Pisang Goreng Isi 40 SIM Card
Bisa terjawab dengan aksi pria yang satu ini. Ya, dia diam-diam menyeludupkan kartu perdana alias SimCard ke dalam penjara.
TRIBUN-MEDAN.com - Mungkin banyak yang bertanya-tanya, warga binaan atau tahanan di penjara kok bisa berkomunikasi, leluasa teleponan dengan orang yang di luar penjara.
Parahnya lagi, sudah ada beberapa kasus, penipuan yang dilakukan narapidana (napi), yang menyaru-nyaru sebagai orang penting
Nah, kasus di atas tadi bisa terjawab dengan aksi pria yang satu ini. Ya, dia diam-diam menyeludupkan kartu perdana alias SIM Card ke dalam penjara.
Baca juga: Persiapan Mal Sudah 90 Persen, Pengelola Antisipasi Larangan Mudik
Baca juga: Punya Paras yang Menawan, Artis Cantik Ini Justru Dianggap Babu di Rumah: Nggak Bapak, Anak Sama Aja
Baca juga: Goa Pinapan, Lorong Waktu Manusia Batak Masa Lalu, Dipercaya Menyempurnakan Ilmu Kebathinan
Seorang pemuda di Pamekasan, Madura berinsial BS nekat menyeludupkan 40 SIM Card, Sabtu (24/4/2021).
BS berusaha memasukan barang terlarang itu ke dalam Lapas Narkotika Klas II Pamekasan, Madura.
Modus yang ia gunakan untuk melancarkan aksinya, yakni dengan memasukan SIM Card ke dalam pisang goreng.
Baca juga: Buka Aplikasi New PLN Mobile, Bisa Intip Estimasi Tagihan Listrik
Baca juga: Harta Duniawi Melimpah, Ammar Zoni Bangun Tempat Wisata di Sumbar & Belikan Irish Bella Mobil Mewah
Baca juga: Foto Puing KRI Nanggala-402 di Kedalaman 838 Meter, Baju Pelampung Ditemukan, 53 Prajurit TNI Gugur
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunMadura.com, pisang goreng yang dibawa pemuda itu, awalnya akan diberikan ke keluarganya
yang ditahan di Lapas Narkotika Pamekasan untuk takjil buka puasa.
Kalapas Narkotika Pamekasan, Sohibur Rachman mengatakan, pengembangan lebih lanjut ini dilakukan pihaknya untuk menelusuri
hasil penemuan barang terlarang yang dibawa pemuda berinisial BS tersebut.

Pihaknya berjanji akan terus meningkatkan ketelitian, kejelian dalam pengawasan dan pengamanan sebagai bentuk komitmen pemberantasan
peredaran handphone, pungli serta narkotika agar tidak masuk ke dalam Lapas Narkotika Pamekasan.
Ia menceritakan, awal ditemukannya upaya penyelundupan 40 kartu telepon seluler ke dalam lapas itu, bermula ketika petugas penggeledah
Satopspatnal Lapas Narkotika Pamekasan menggeledah paket makanan yang dibawa pengunjung untuk diberikan ke salah satu narapidana.
Sore itu, petugas lapas mencurigai seorang pengunjung yang masih muda berinisial BS hendak menitipkan pisang goreng untuk diberikan ke keluarganya.