TRIBUN-MEDAN.com - Oknum guru yang satu ini memang tak memahami peran luhur tenaga pendidik.
Alih-alih menjalankan peran edukatif, melejitkan potensi peserta didik, malah melakoni hal sebaliknya meredam bahkan menodai potensi para siswinya.
Kejadian miris ini terjadi di Medan, Sumatera Utara.
PG tak cuma seorang guru tapi sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu sekolah di Kota Medan.
Pria paruh baya berumur 49 tahun ini sehari-hari melakoni tugas mengajar bidang ilmu komputer.
PG tega menodai profesi dan statusnya.
Ia mencabuli siswinya, MNH, siswi remaja 14 tahun.
Tribun MedanĀ merangkum fakta-fakta yang merupakan hasil pengungkapan penyelidikan pihak kepolisian.
1. Modus Pencabulan
PG, oknum PNS dan guru melakoni proses asusila dengan rencana matang.
Memanfaatkan kepolosan siswinya, oknum guru 49 tahun ini mengajak MNH untuk makan siang plus jalan-jalan pada Kamis (16/9/2021) silam.
MNH menuruti keinginan PG lantaran tak ada dugaan buruk apapun pada sang guru.
Alih-alih makan siang, PG membelokkan mobilnya ke salah satu hotel.
"Pelaku merupakan seorang PNS di salah satu sekolah negeri di Kota Medan. Pelaku diamankan setelah mencabuli muridnya yang berumur 14 tahun," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat gelar perkara di pelataran Mako Polrestabes Medan, Kamis (21/10/2021).
"Modus pelaku adalah mengajak korban, mengajak makan siang. Kemudian korban diajak ke salah satu hotel melati. Korban diajak masuk ke hotel tersebut dan mencabuli korban," lanjutnya.
2. Ibu Korban Tahu Putrinya Berangkat Bersama Guru PG
Aksi asusila oknum guru PG terbilang nekat.
Pasalnya, ibu dari MNH tahu bahwa putrinya pergi bersama dengan oknum guru tersebut.
Lantaran dianggap terlalu lama tak ada kabar, sang bunda dari MNH pun langsung menelepon si oknum guru.
Namun PG mengaku bahwa ia tidak sedang bersama MNH.
"Saat dihubungi, ibu korban menanyakan dimana anaknya, namun tersangka tidak mengakui sedang bersama korban," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
3. Beri Korban Uang Sebesar Rp 20 Ribu
Seusai menyalurkan syahwat bejatnya, PG sempat tertidur pulas.
Ia terbangun selepas menerima telepon dari ibunda korban, MNH.
Waswas aksinya ketahuan, ia pun segera bergegas pergi.
Sebelum pergi, ia memberikan korban MNH uang sebesar Rp 20 ribu.
Tanpa rasa bersalah, PG pergi meninggalkan siswinya itu di kamar hotel sendirian.
"Setelah menerima telpon dari ibu korban, tersangka kemudian meninggal uang Rp 20 ribu kepada korban dan meninggalkan korban di kamar hotel," kata Komber Riko Sunarko.
4. Korban Dijemput Sepupu
MNH gusar atas kejadian yang menimpanya.
Apalagi ia ditinggalkan begitu saja oleh guru yang ia percayai sebagai sosok pengayom.
MNH memberanikan diri menelepon ibunya, dan menceritakan kenapa dirinya bisa sampai di hotel.
"Korban menghubungi ibunya dan dijemput oleh sepupu (korban) di hotel," tuturnya.
Sang ibu syok dan tak terima atas kejadian itu.
Sang bunda dan MNH pun menempuh proses hukum.
Melaporkan tindak asusila si oknum guru pada pihak kepolisian.
5. Pelaku Diciduk di Warung Dekat Rumah
Kejadian nahas itu dialami MNH pada Kamis 16 September 2021.
Selanjutnya MNH didampingi ibunya melapor pada polisi.
Polisi melakukan penyelidikan dan pengemban kasusu.
Polisi menangkap pelaku pada Kamis (14/10/2021)
"Pelaku diamankan di sebuah warung dekat rumahnya di Helvetia," kata Riko.
6. Korban Oknum Guru Bukan Cuma Satu
Sungguh sukar dinalar aksi bejat dari PG, oknum guru yang mengajarkan bidang ilmu komputer ini.
Betapa tidak, korban pencabulannya bukan MNH saja.
Ternyata ada pelapor lainnya, yakni AN yang kini sudah menjadi alumni dari SMP tempat PG mengajar.
"Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, kita temukan ada korban lagi yang melapor yang bersangkutan adalah alumni sekolah tersebut," kata Kombes Pol Riko Sunarko, Kamis (21/10/2021).
Riko bilang modus yang dipakai oleh pelaku sama, mengajak korban jalan-jalan.
Mirisnya, AN dicabuli bukan di kamar hotel.
Namun, didalam mobil pelaku di pinggir jalan Tol.
"Saat korban menjadi siswi di sekolah tersebut, tersangka ini juga melakukan hal yang sama dengan modus yang sama," sebutnya.
"Korban diajak jalan, namun dibelokkan ke jalan tol, di jalan tol kemudian tersangka melakukan pencabulan di dalam mobil," lanjutnya.
7. Ancam Tinggalkan AN di Jalan Tol
Demi memuluskan aksi asusilanya, PG yang memboyong AN ke jalan tol mengancam korban.
Sekiranya korban tidak menuruti keinginan pelaku maka korban akan ditinggalkan begitu saja di jalan tol.
"Korban diancaman, apa bila korban tidak mau mengikuti keinginannya akan ditinggalkan di jalan tol," kata Kombes Pol Riko.
Lantaran korban oknum guru PG tak cuma satu, Kapolrestabes Medan Riko Sunarko pun mengimbau apabila ada korban lainnya, segera melapor ke pihak kepolisian.
"Kita mengimbau apabila ada lagi yang menjadi korban dari tersangka, kami tunggu laporannya. Silahkan lapor ke kita. Kita akan amankan. Kita lindungi yang pasti akan kita rahasia identitasnya," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)