Diterangkan Kombes Pol Mohammad Syarifudin, keduanya, baik Ipda NP maupun Bripka SA sama-sama melapor.
Atas laporan itu, penyidik masih melakukan pendalaman. Karena itu, Propam juga belum memanggil keduanya.
“Belum (diperiksa) masih dalam lidik, mohon waktunya,” katanya.
"Keduanya saling lapor makanya kita masih proses lidik kalau sudah nanti saya sampaikan lagi melalui Humas Polda Maluku," kata dia.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Oknum Polwan Diduga Selingkuh dengan 2 Rekannya Sesama Polisi, Kronologi hingga Reaksi Kapolda,