TRIBUN-MEDAN.com - Anggota Polres Samosir Bripka AS diduga tewas bunuh diri setelah ketahuan menggelapkan uang pembayaran pajak masyarakat.
Bripka AS menipu ratusan warga Samosir. Diduga depresi didesak mengembalikan uang itu, Bripka AS ditemukan tewas di rumahnya.
Warga Samosir heboh setelah kematian Bripka AS anggota Polres Samosir. Bripka AS diduga bunuh diri dengan cara menenggak racun.
Hebohnya warga Samosir setelah kematian Bripka AS ternyata meninggalkan segudang masalah.
Ratusan warga Samosir berbondong-bondong mendatangi Kantor Samsat Pangururan menuntut ganti rugi.
Warga mengaku memberikan uang pembayaran pajak kepada Bripka AS selama bertahun-tahun.
Namun, setelah Bripka AS meninggal, warga baru mengetahui bahwa anggota Polres Samosir itu tidak pernah menyerahkan uang yang dititipkan warga ke Kantor Samsat Pangururan.
Hingga hari ini, Kamis (9/3/2023), Polres Samosir sudah menerima banyak pengaduan terkait penggelapan pembayaran pajak yang dilakukan Bripka AS.
Penelusuran Tribun Medan, penggelapan uang pajak itu dilakukan Bripka AS bersama dengan rekannya.
Kerugian warga ditaksir hingga ratusan juta rupiah.
Adapun kerugian yang ditinggalkan almahum dan rekannya antara lain pembayaran pajak berbagai jenis kendaraan bermotor, seperti pembayaran pajak surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang ternyata dilakukan sudah beberapa tahun.
Kronologi Kasus Penggelapan Uang Pembayaran Pajak Terungkap
Indikasi penggelapan ini mulai terungkap ketika warga Samosir memeriksa secara online masa aktif berlakunya pajak kendaraannya.
Pada kenyatannya, pajak yang dibayarkan warga ke Samsat Samosir melalui Bripka AS setiap tahunnya tidak terdaftar sistem aplikasi online.
Hal itu berlangsung hingga bertahun-tahun lamanya.