Menurut Hadi, AKBP Yogie Hardiman diperiksa pada Senin 27 Maret 2023 kemarin.
Selain Kapolres, Propam Polda Sumut juga memeriksa personel Sat Narkoba Polres Samosir, sebagai orang yang pertama kali menemukan Bripka Arfan Saragih.
Baca juga: Kompolnas Desak Polda Sumut Periksa Kapolres Samosir Terkait Kematian Bripka Arfan Saragih
Baca juga: Korban Keganasan Geng Motor di Desa Manunggal Enggan Lapor ke Polisi, Beralasan Tak akan Ditanggapi
Kemudian, pemeriksaan ini juga terkait laporan keberatan istri almarhum Bripka Arfan, bernama Jenni Simorangkir yang menduga suaminya bukan mati bunuh diri.
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polda Sumut segera memeriksa Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, terkait kematian Bripka Arfan Saragih.
Pasalnya, sebelum Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, korban sempat diancam oleh Kapolres Samosir.
"Apakah benar Kapolres Samosir mengancam almarhum seperti yang diduga keluarga," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Senin (27/3/2023).
Poengky mengatakan, pekan depan Kompolnas akan datang ke Sumut turut mengawasi tim yang dibentuk Polda Sumut dalam mengusut kematian dan penggelapan pajak yang dilakukan Bripka Arfan Saragih dan empat pegawai honorer Bapenda di UPT Samsat Pangururan, Samosir.
Kemudian, mereka aakan mengklarifikasi kepada Polda Sumut terkait tiga hal yang menjadi sorotan, yakni penggelapan pajak, kematian Bripka Arfan Saragih dan dugaan Kapolres Samosir mengancam anak buahnya.
Baca juga: HOTMAN PARIS Minta Kapolri Ambil Alih Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih: Kok Tiba-tiba Minum Racun
Baca juga: Tim Gabungan Siap Bongkar Kematian Ganjil Bripka Arfan Saragih yang Terjerat Penggelapan Pajak
"Minggu depan. Kami mendukung tim khusus yang dibentuk Kapolda dan berharap tim segera melaksanakan tugasnya. Kompolnas selaku pengawas eksternal mendahulukan pelaksanaan tugas pengawas internal Polri dalam menangani hal ini," kata Poengky.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, ada tiga pegawai honorer Bapenda Samosir yang diperiksa penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut.
Polisi menjelaskan, kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan.
Namun demikian, belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam hal ini, ada lima orang yang statusnya sebagai terlapor, yakni Bripka Arfan Saragih dan empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir.
Dalam waktu dekat, kemungkinan bakal ada tersangka lain dalam kasus ini.
Polda Sumut Cek TKP
Penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP), dimana Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas.