Jalan Rusak

Sumut Peringkat Dua Jalan Rusak di Sumatra, di Asahan Malah Duitnya Dikorupsi, Tapi Tidak Ditindak

Editor: Array A Argus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi jalan rusak parah di Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Pancang Arga, Kabupaten Asahan yang tak kunjung diperbaiki

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Wilayah Sumatra Utara ternyata menduduki peringkat kedua jalan rusak di wilayah Sumatra.

Di posisi pertama ada Riau.

Lalu, posisi ketiga diduduki Aceh.

Berdasarkan data Kementrian PUPR, total panjang jalan nasional di Sumatera Utara adalah 2.632 km, jalan provinsi 3.048 km, jalan kabupaten 27.552 km. 

Baca juga: Hotel Madani dan Bakso Lapangan Tembak Nunggak Pajak, Didatangi Baru Mau Bayar, Itupun Nyicil

Jalan provinsi dengan status rusak berat di Riau sepanjang 632 km, Sumut dengan 332 km (10,89 persen) dan Aceh 306 km (17,19 persen).

Pengamat Tata Kota dari Universitas Islam Sumatra Utara (UISU), Rafriandi Nasution mengatakan, kelemahan pejabat di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Sumut belum memiliki kreativitas yang cukup untuk mendapatkan sumber dana untuk membangun infrastruktur.

"Kreativitas dan inovasi pejabat-pejabat kita masih lemah dalam mencari sumber-sumber pendanaan untuk bisa memperbaiki infrastruktur di daerahnya masing-masing," ujar Rafriandi kepada tribun-medan.com, Sabtu (6/5/2023).

Baca juga: Nyabu di Hotel, Briptu B, Anggota Polres Batubara Ternyata Dilaporkan Istri Sendiri

Dikatakan Rafriandi, perbaikan jalan di Sumatra Utara akan sangat besar terpengaruh dari prioritas visi dan misi dari kepala daerah.

Hal ini juga akan tergambarkan dalam alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) suatu daerah.

"Kita harus lihat juga kitab sucinya Sumut Bermartabat itu, apakah infrastruktur di peringkat pertamanya. Kalau infrastruktur di peringkat pertamanya kita bisa menyalahkan gubernurnya dalam visi misi nya yang baru bisa terlaksana 30 sampai 40 persen," katanya.

Baca juga: Jadi Sarang Ular dan Lipan, Proyek Rumah Mandiri Korban Pengungsi Gunung Sinabung Diduga Dikorupsi

Untuk itu, kata Rafriandi, sebagai kepala daerah harus memahami masalah utama dari suatu daerah sebelum mencalonkan diri untuk menjadi pemimpin.

"Jadi calon kepala daerah, harus bisa melihat apa yang jadi problem mendasar di kabupaten/kota yang mau dipimpinnya sehingga dia tahu bagaimana cara mengatasinya. Jangan mau jadi wali kota atau gubernur, tapi ngomong ke pusat saja tidak bisa," ucapnya.

Jika dikulik dalam struktur APBD beberapa daerah di Provinsi Sumatra Utara, Rafriandi mengatakan, anggaran yang paling besar adalah untuk aparatur negara.

Baca juga: Susi Pudjiastuti Marah Besar ke KKB yang Sekap Pilotnya : Apa Dosa Saya?

"Misalnya gaji, kunjungan-kunjungan, makan, minum dan lain sebagainya. Itu yang paling besar. Kemudian jumlah aparatur kita juga tidak seimbang dengan APBD kita. Jadi lebih besar pasak daripada tiang, udah kekgitu kadang-kadang kita minta nuntut otonomi lagi, minta nuntut pemekaran," katanya.

Rafriandi mengatakan, pejabat negara seharusnya mempertimbangkan dari mana sumber daya APBD bisa dimaksimalkan untuk pembangunan jalan di Sumut.

Halaman
123

Berita Terkini