TRIBUN-MEDAN.com - Kamaruddin Simanjuntak, pengacara kondang yang pernah menangani kasus kematia Brigadir Yosua Hutabarat kini meributi kasus kematian Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir yang tewas minum racun sianida.
Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Bareskrim Polri, meminta agar kasus Bripka Arfan Saragih diambil alih.
Sebab, ada sejumlah kejanggalan yang belum terungkap.
Bahkan, dalam perkara kasus penggelapan pajak kendaraan senilai Rp 2,5 miliar ini, pelaku utama bernama Edgar Tambunan alias Acong tak kunjung ditangkap Polda Sumut.
Sampai sekarang, tersangka utama bernama Acong masih berkeliaran.
Berkaitan dengan kasus kematian Bripka Arfan Saragih, Kamaruddin Simanjuntak belum yakin bahwa kliennya itu murni tewas minum racun sianida.
Sebab, berdasarkan hasil visum, terdapat luka benda tumpul belakang kepala korban.
Kamaruddin Simanjuntak juga sempat menunjukkan foto-foto Bripka Arfan Saragih saat ditemukan meninggal dunia.
Tidak hanya luka di bagian kepala, ada juga luka di bagian rahang diduga bekas benda tumpul.
Dikutip Tribun-medan.com dari Wartakota (Tribunnetwork), Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan kasus ini diduga merupakan pembunuhan berencana dan atau pembunuhan atas Bripka AS, yang diketahui menggelapkan uang pajak Rp 2,5 miliar .
"Pelaporan Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 KUHP," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin mengatakan akan membawa sejumlah bukti pendukung dugaan pembunuhan berencana atas Bripka Arfan Saragih.
Namun, ia tidak menyebutkan secara detail, apa saja bukti itu.
Sebab sebelumnya, Polda Sumut sudah menyatakan bahwa Bripka Arfan Saragih meninggal bunuh diri dengan menenggak racun sianida berdasarkan scientific crime investigation.
Baca juga: Luhut Jamin Ekspor Pasir Laut Tidak Rusak Lingkungan, Begini Reaksi Menohok Susi Pudjiastuti
Baca juga: MARC Marquez Diprediksi Berpaling dari Honda, Capek Kalah dan Mau Motor Terbaik, Bisa ke Ducati?
Soal pelaporan ke Mabes Polri ini, juga diunggah pengacara dari Kantor Hukum Kamaruddin Simanjuntak and Partners, yakni Martin Lukas Simanjuntak di akun Instagramnya @martin.lukas.simanjuntak.
Dalam poster undangan peliputan yang diunggah Martin Lukas itu, dijelaskan bahwa pihak keluarga sudah memberikan kuasa kepada Kamaruddin Simanjuntak Cs untuk melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.
"Ayah dan ibu korban sudah memberikan kuasa kepada kami sebagai tim advokasi atas korban meninggalnya Bripka Arfan Erbanus Saragih untuk melakukan langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Mabes Polri," demikian tertulis dalam poster digital yang diunggah Martin Lukas.
Martin Lukas sendiri sudah dikonfirmasi terkait unggahannya itu. Dia membenarkan semua hal yang ada di dalam poster itu.
"Betul," sebut Martin Lukas, Rabu (31/5/2023).
Kasus ini sendiri sudah ditangani oleh Polda Sumut dengan melakukan penyelidikan penyebab kematian dari Bripka AS.
Dari hasil penyelidikan itu, Polda Sumut menyimpulkan Bripka AS tewas bunuh diri dengan meminum sianida.
"Pertama, dari hasil yang dilakukan oleh tim didukung oleh keterangan ahli, khususnya kedokteran forensik, ahli toksikologi, dan laboratorium forensik, penyebab kematian korban disimpulkan korban mengalami lemas akibat masuknya sianida ke saluran makan hingga ke lambung dan saluran napas," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (4/4/2023) malam.
Baca juga: PCX Jadi Matik Primadona di Asahan, Mesin 160 cc Tapi Tetap Irit
Baca juga: UKM/UMKM Naik Kelas: CCEP Indonesia, Karang Taruna dan LPM Selenggarakan Pelatihan dan Pendampingan
Panca mengklaim, bahwa Bripka AS meminum sianida itu tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun.
Panca juga mengatakan tidak ditemukan kekerasan dalam kasus tewasnya Bripka AS.
"Kedua, tidak ditemukan adanya kekerasan yang disengaja terkait penyebab kematian korban dalam hal ini Bripka AS. Masuknya sianida ke tubuh korban tidak ditemukan adanya paksaan," ujarnya.
Bripka AS, sebut Panca, diduga nekat bunuh diri karena permasalahan yang sedang dihadapinya. Yaitu dugaan keterlibatan Bripka AS dalam kasus penggelapan pajak Rp 2,5 miliar.
"Kita meminta penjelasan dari ahli psikologi forensik, bahwa dari apa yang dialami oleh korban, ini juga membuat pressure atau dorongan yang menggagu psikologis almarhum. Tim ahli psikologi forensik menyampaikan bahwa peristiwa bunuh diri ini didorong oleh permasalahan yang dialami oleh almarhum Bripka AS," kata Panca.
Kejanggalan fakta soal pemesanan racun mulai terungkap
Serangkaian fakta kejanggalan kematian Bripka Arfan Saragih mulai terungkap.
Dalam gelar pra rekontruksi yang dilaksanakan Polda Sumut selama dua hari di Kabupaten Samosir, muncul fakta bahwa handphone milik Bripka Arfan Saragih memang disita oleh Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman.
Setelah itu, HP milik Bripka Arfan Saragih kemudian diserahkan pada Kasi Propam Polres Samosir, AKP Tito.
Namun, soal siapa yang memesan racun sianida lewat HP Bripka Arfan Saragih belum terjawab tuntas.
Baca juga: Mahasiswa Desak Kapolda Sumut Nonaktifkan Kapolres Samosir Akibat Kematian Bripka Arfan Saragih
Keluarga curiga, bahwa pemesanan racun sianida lewat HP Bripka Arfan Saragih bukan dilakukan oleh korban, tapi dilakukan oleh orang lain.
Kecurigaan ini berangkat dari penyitaan HP korban yang dilakukan oleh Kapolres Samosir.
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani pada Senin (20/3/2023) lalu mengatakan, bahwa racun sianida yang diminum Bripka Arfan Saragih dipesan secara COD pada 23 Januari 2023.
Pada tanggal tersebut pula, HP korban disita oleh AKBP Yogie Hardiman.
Baca juga: SOAL MARKUS di DPR RI, Arteria Dahlan Keberatan, Tapi Pernah Berfoto dengan DPO Polda Sumut
"Hasil dari penelusuran dan penyelidikan tim opsnal Satreskrim ditemukan resi pemesanan dan pembelian secara cod (cash on deliverry melalui jasa pengiriman JNT dari toko Friza Tani Bogor, memesan racun potasium sianida sebanyak 1 kilogram," ujar Natar, kala itu.
Namun demikian, soal siapa yang memesan racun sianida ini, belum terjawab tuntas.
"Untuk hari pertama, ada 21 adegan pra rekonstruksi, dan di hari kedua itu ada sebanyak 20 adegan. Jadi total ada 41 adegan yang dilakukan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (2/4/2023).
Hadi mengatakan, proses pra rekontruksi dilakukan pada Sabtu (1/4/2023) dan Minggu (2/4/2023) kemarin.
Baca juga: Terduga Pelaku Pengoplos Pupuk Subsidi Sampai Detik Ini Dibiarkan Berkeliaran oleh Polda Sumut
Hadi menjabarkan, adegan pra rekonstruksi dimulai saat Kanit Regident Sat Lantas Polres Samosir, Aiptu D Sagala mendapatkan informasi dari wajib pajak bernama Alboin Sitanggang, bahwa dirinya menunggak pajak selama empat tahun, padahal rutin membayar pajak.
"Atas temuan itu, Aiptu D Sagala melakukan pengecekan pembayaran pajak di aplikasi Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir," sebutnya.
Kemudian, pada adegan berikutnya, Aiptu D Sagala melaporkan temuannya itu ke Kasat Lantas Polres Samosir, AKP Yuswanto, dan membuat laporan informasi di ruangan Sat Intelkam Polres Samosir.
Baca juga: Pernah Diatensi Kapolda Sumut, Pemilik Diskotek Key Garden tak Juga Ditangkap Sampai Sekarang
Kanit Regident Sat Lantas Polres Samosir, Aiptu D Sagala kemudian memperagakan bagaimana ia menyerahkan satu rangkap laporan dugaan penggelapan pajak kepada AKBP Josua Tampubolon, yang kala itu masih menjabat sebagai Kapolres Samosir.
"Pada bagian lain, ada adegan Kanit Regident, Kasat Lantas dan Kasi Propam menghadapkan Bripka Arfan Saragih kepada Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman," ungkap Hadi.
Ia menyampaikan, saat itu Bripka Arfan Saragih menyerahkan handphone kepada Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman.
Lalu, handphone tersebut diserahkan kepada Kasi Propam Polres Samosir AKP Tito.
Baca juga: Mukmin Mulyadi, Anggota DPRD Tanjungbalai yang Baru Dilantik Diduga DPO Narkoba Polda Sumut
Hadi mengungkapkan, dalam adegan pra rekonstruksi itu penyidik juga memperagakan adanya warga yang membuat laporan polisi.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana penggelapan uang pajak kendaraan, dengan terlapor atas nama Edgar Tambunan alias Acong dan kawan-kawan.
Edgar Tambunan alias Acong ini termasuk pelaku utama penggelapan pajak, yang sampai detik ini tak mampu ditangkap polisi.
"Petugas juga memperagakan bagaimana seorang saksi melihat langsung Bripka Arfan Saragih mengendarai sepeda motornya melintas depan rumah saksi," bebernya.
Baca juga: Dicueki Kapolda Sumut, Anggota DPRD Sumut Ngadu ke Kapolri: Narkoba Merajalela di Binjai
Periksa kurir pengirim racun sianida
Polda Sumut mengklaim sudah memeriksa kurir yang mengantar racun sianida, yang diminum Bripka Arfan Saragih.
Namun, hasil pemeriksaannya belum ada.
Polisi juga tidak membeberkan identitas kurir tersebut.
"Kurir sudah diperiksa untuk menggali keterangan dan kesesuaian," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (1/4/2023).
Baca juga: Usai Ngadu ke Kapolri, Kini Istri Bripka Arfan Saragih Minta Perlindungan ke LPSK
Namun Hadi tak menjelaskan lebih detail hasil keterangan pemeriksaan kurir tersebut.
Hadi hanya menjelaskan, bahwa Polda Sumut sudah menemukan kurir yang mengantar racun sianida itu.
"Semuanya sedang berjalan saat ini. Kalau ini sudah selesai proses penyelidikannya dan utuh, baru akan kami sampaikan secara terbuka," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak pada Selasa (28/3/2023) lalu.
Sementara itu, kecurigaan kematian Bripka Arfan Saragih mencuat karena keterangan Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman yang mencla-mencle.
Baca juga: Mahasiswa Desak Kapolda Sumut Nonaktifkan Kapolres Samosir Akibat Kematian Bripka Arfan Saragih
Di saat kasus mencuat, Yogie mengatakan bahwa racun sianida yang diminum Bripka Arfan Saragih dipesan langsung oleh korban.
Belakangan, keluarga tidak percaya dengan ucapan Yogie.
Sebab, jika Yogie mengatakan bahwa Arfan lah yang memesan racun sianida itu melalui handphonenya, hal tersebut sangat tidak mungkin.
Pasalnya, handphone Arfan sudah disita oleh Yogie sejak 23 Januari 2023, setelah dia tahu anak buahnya itu melakukan penggelapan pajak.
Baca juga: Mayat Wanita Berputar-putar di Sungai Lau Tengah, Kepala Robek, Mencuat Dugaan Pembunuhan
Saat pertemuan dan penyitaan handphone itu pula, Arfan kemudian mengaku pada istrinya bernama Jenni Simorangkir diancam oleh Yogie.
Yogie mengatakan pada Arfan, bahwa dirinya akan membuat sengsara keluarga anggota Sat Lantas Polres Samosir itu.
"Jadi almarhum bilang, benar apa yang dikatakan bapak Kapolres 'kubuat anak dan istrimu menderita," ucap Jenni, pada Selasa, 21 Maret 2023 kemarin.
Bahkan, Jenni sempat membeberkan, bahwa AKBP Yogie Hardiman tidak takut dengan bintang satu ataupun bintang dua.
Baca juga: Narkoba Merajalela, Anggota DPRD Sumut Anggap Gubernur, Kapolda, dan Kepala BNN Tak Serius
Ucapan Yogie ini diduga merujuk pada pejabat kepolisian.
"Tanggal 23 (Januari 2023) setelah apel, katanya bapak Kapolres menyita handphonenya. Dan bapak Kapolres bilang tidak takut dengan bintang satu dan bintang dua, kalau bintang tiga, barulah dia takut," kata Jenni menirukan ucapan mendiang suaminya Bripka Arfan Saragih.
Hingga saat ini, baik keluarga almarhum dan Jenni merasa janggal jika Bripka Arfan Saragih tewas bunuh diri minum racun sianida.
Padahal, kata Jenni, suaminya sudah membayar kerugian pajak yang digelapkan berkisar Rp 650 juta atau Rp 700 juta.
Uang itu mereka peroleh setelah menjual rumah yang ada di Kabupaten Samosir.
"Almarhum dikatakan punya masalah, tetapi dia tidak mengatakan pajak. Dia mengatakan Kapolres menyuruh mencari uang Rp 400 juta untuk membayar. Jadi kami menjual rumah kepada namboru saya," ungkapnya.
Pengakuan AKBP Josua Tampubolon
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon yang juga mantan Kapolres Samosir buka-bukaan, soal kasus penggelapan pajak yang dilakukan Bripka Arfan Saragih.
Kata Josua, setelah dia tahu ada kasus penggelapan pajak pada November 2022, dirinya selaku pimpinan kepolisian di Samosir meminta Kepala UPT Samsat Pangururan untuk segera melapor.
Namun, Kepala UPT Samsat Pangurursan tidak mau melapor tanpa alasan yang jelas.
Padahal, kata Josua, jika saja saat itu langsung dilaporkan secara resmi, tentu kasus itu akan langsung dia usut.
Baca juga: AKBP Josua Tampubolon Akui Tahu Bripka Arfan Saragih Gelapkan Pajak, Tapi Kasusnya tak Tuntas
Baca juga: Kapolres Belawan Diperiksa Propam, Wilayah Hukumnya Kini Rawan Kejahatan, Begal Berkeliaran
"Sempat saya bilang ke Kepala UPT, kalau memang belum selesai soal kasus tersebut, agar membuat laporan resmi, supaya ada dasar kami menindaklanjuti. Namun pihak Kepala UPT tidak mau membuat LP atau dumas," kata AKBP Josua Tampubolon kepada Tribun-medan.com, Jumat (31/3/2023).
Josua mengatakan, karena tKepala UPT Samsat Samosir tidak mau melapor, dia pun hanya bisa memantau perkembangan kasus itu.
Jelang Desember 2022, kata Josua, dia masih mengawal kasus penggelapan pajak tersebut.
"Di bulan Desember itu juga, keluarlah TR mutasi saya ke Belawan. Saya panggil kembali Kepala UPT yang memberikan informasi awal,"
"Apakah sudah selesai, dan menurut Kepala UPT ini belum selesai, tapi almarhum sudah ada mencicil. Tapi tidak disebutkan berapa nilainya," kata Josua.
Baca juga: Mahasiswa Desak Kapolda Sumut Nonaktifkan Kapolres Samosir Akibat Kematian Bripka Arfan Saragih
Karena Kepala UPT Samsat Pangururan tak juga membuat laporan, Josua pun cuma bisa memerintahkan Wakapolres Samosir untuk memutasi Bripka Arfan Saragih ke Samapta Polres Samosir.
"Kemudian saya bilang ke pak Wakapolres, ini kan belum selesai, surat saya sudah keluar untuk jadi Kapolres Belawan, jadi nanti waktu manjat (penyelidikan), Bripka Arfan itu pindahkan saja ke Samapta Polres Samosir, sebagai punishmen atau hukuman. Bulan 12 keluarlah mutasi dia sebagai bintara Samapta Polres Samosir sebagai punishmen atau hukuman," katanya.
Josua menuturkan, hingga serah terima jabatan Kapolres Samosir di awal bulan Januari 2023, laporan polisi penggelapan pajak kendaraan itu belum ada.
"Itulah, sampai saya serah terima jabatan di awal bulan Januari, belum ada LP dan itu sudah ditindaklanjuti dengan almarhum mencicil. Dan saya perintahkan Kasi Propam untuk melakukan penyelidikan. Makanya pada saat itu belum dapat naik hingga ke penyidikan, sampai saya pindah ke Belawan," pungkasnya.
Terima Informasi dari Kepala UPT
AKBP Josua Tampubolon, mantan Kapolres Samosir yang kini menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan sempat mengungkap, bahwa dia sebenarnya tahu ada kasus penggelapan pajak kendaraan dari Kepala UPT Samsat Pangururan.
"Ada yang memberikan informasi kepada saya, yaitu Kepala UPT Samsat di bulan November (2022). Beliau hanya memberikan informasi bahwa ada dugaan penggelapan pajak oleh oknum polisi dari Polres Samosir," kata Josua, Jumat (31/3/2023).
Josua mengatakan, saat itu Kepala UPT Samsat Samosir tidak menyebutkan, siapa pelaku dan berapa jumlah uang yang telah digelapkan.
Setelah menerima informasi itu, Josua kemudian memanggil Kasat Lantas dan Kanit Regident.
Keduanya diperintahkan untuk segera mengusut penggelapan pajak kendaraan tersebut, termasuk mencari siapa polisi yang berani melakukan penggelapan.
Atas perintah Josua, Kasat Lantas dan Kanit Regident kemudian mengetahui, bahwa Bripka Arfan Saragih terlibat dalam penggelapan pajak kendaraan itu.
"Kurang lebih satu minggu, ada laporan dari Kanit Regident, bahwa diduga yang dari polisi itu adalah Bripka Arfan Saragih," katanya.
Setelah mengetahui siapa pelakunya, Josua kemudian memanggil Bripka Arfan Saragih.
Josua kemudian meminta agar segera mengembalikan uang tersebut.
Namun, lagi-lagi Josua mengaku tidak tahu pasti, berapa duit yang ditilap anak buahnya itu.
"Tidak dibilang nilainya berapa. Dia (Arfan) mengaku salah dan akan berjanji melunaskan. Nah, saya berpikirkan, karena saya tidak tahu nilainya berapa, kemudian dia juga berniat baik untuk mencicil," katanya.
Belakangan, penggelapan pajak ini meledak.
Terungkap bahwa, uang yang digelapkan Bripka Arfan Saragih dan oknum UPT Samsat Pangururan mencapai Rp 2,5 miliar.
Setelah kasusnya terungkap dan Josua kemudian pindah ke Polres Pelabuhan Belawan, Bripka Arfan Saragih kemudian ditemukan tewas disebut minum racun sianida.
Namun, keluarga mengatakan, bahwa sebelum Arfan tewas, dia sempat diancam oleh Kapolres Samosir yang baru, AKBP Yogie Hardiman.
Setelah pengancaman itulah Arfan kemudian ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan.
Gegara kasus ini, AKBP Yogie Hardiman dan AKBP Josua Tampubolon sama-sama diperiksa Propam Polda Sumut.(tribun-medan.com)