TRIBUN-MEDAN.COM - Fakta-Fakta Penemuan 4 Kerangka Bayi di Kebun, Sang Ayah Ditangkap, Ternyata Diduga Hasil Hubungan Intim Sedarah (Inses) dengan Anaknya.
Pada Kamis (15/6/2023) lalu, 4 kerangka bayi ditemukan petani di salah satu kebun di Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah.
Kerangka bayi pertama ditemukan saat petani sedang membersihkan ladangnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, kerangka bayi itu diduga merupakan hasil aborsi.
Kemudian pada hari berikutnya, Selasa (20/6/2023), polisi kembali menemukan satu kerangka bayi lagi.
Di area yang sama pada Rabu (21/6/2023), polisi menemukan dua kerangka lagi.
Sehingga, total ada 4 kerangka bayi yang ditemukan di lokasi yang sama.
Berikut fakta-faktanya yang dirangkum Tribun-Medan.com dari TribunBanyumas.com dan Kompas.com, Minggu (25/6/2023).
1. Kerangka Bayi Diduga Hasil dari Hubungan Seksual Sedarah (Inses)
Untuk sementara ini, pihak Polresta Banyumas menjelaskan, keempat kerangka bayi ini diduga dari hubungan inses antara anak dengan ayahnya.
Hal itu setelah seorang wanita inisial E berusia 15 tahun, telah diamankan Polresta Banyumas pada Jumat (23/6/2023).
Meski telah diamankan dan diperiksa, wanita E masih sebagai saksi.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, mengatakan perempuan E belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami memeriksa dia masih sebatas saksi, namun, dia mengakui sebagai pemilik tulang belulang dari empat bayi yang ditemukan," kata Kompol Agus Supriadi, Jumat (23/6/2023).
2. Wanita E Diamankan dari Rumah Saudaranya
Wanita E diamankan dari rumah saudaranya di Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Meski E telah mengakui sebagai pemilik dari empat tulang belulang yang diidentifikasi sebagai tulang bayi tersebut, namun belum bisa dipastikan apakah semuanya dari hubungan terlarang antara anak dengan ayahnya tersebut.