Berita Viral
Sosok Pegawai KPK yang Tilap Uang Dinas Rp 550 Juta Buat Pacaran, Liciknya Pakai Modus Ini
Inilah sosok pegawai KPK yang menilap uang perjalanan dinas Rp 550 juta buat pacaran. Pegawai itu merupakan seorang Admin yang melancarkan modusnya de
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Angel aginta sembiring
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah sosok pegawai KPK yang menilap uang perjalanan dinas Rp 550 juta buat pacaran.
Pegawai KPK yang menilap uang perjalanan dinas sebanyak Rp 550 juta itu berinisial NAR.
Pegawai KPK berinisial NAR merupakan Admin pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.
NAR telah melancarkan aksi menilapnya dalam kurun satu tahun.
Kini pegawai KPK berinisial NAR telah dibebastugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaannya.
Adapun kasus penggelapan uang dinas ini diungkap Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa dalam jumpa pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
"Dengan ini saya menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi di bidang kerja administrasi yang dilakukan salah satu oknum KPK," katanya, dikutip dari Tribunnews.com.
Peristiwa itu diduga terjadi dalam rentang waktu Desember 2021 hingga Maret 2022.
Dalam menjalankan aksinya, oknum pegawai KPK itu berhasil mengantongi Rp550 juta.
Baca juga: KACAU, Pegawai KPK Korupsi Anggaran Perjalan Dinas, Uangnya untuk Pacaran, Belanja, dan Staycation
Sosok tersebut berinisial NAR, admin di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi berinisial.
NAR diduga memanipulasi uang akomodasi hingga uang makan.
"Dia manipulasi duit tiket, hotel, dan uang makan. Caranya dia manipulasi jumlah orang yang berangkat plus bikin bukti bayar bodong. Tak lupa dia potong-potong lagi uang harian orang yang berangkat," kata sumber dikutip Kamis (29/6/2023).
NAR kemudian menggunakan uang Rp550 juta itu untuk beragam keperluan.
Seperti belanja baju dan jalan-jalan.
"Duitnya dipakai pacaran, belanja baju, ngajak keluarganya jalan-jalan, kabarnya pakai nginap di hotel bintang 5 segala," ungkapnya.
Baca juga: GAWAT Bikin Malu, Pegawai KPK Korupsi Uang Perjalan Dinas hingga Rp 550 Juta, Kini Semua Diperiksa
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.