Sebab, beredar kabar, di dekat diskotek One King Golden ini juga diduga terdapat barak-barak narkoba, mirip diskotek Sky Garden di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Terkait pembukaan diskotek di tengah kebun sawit ini, ada sejumlah petinggi TNI dan Polri yang diundang.
Baca juga: Perampok Truk Sawit Pesta Narkoba Lalu Pergi ke Diskotek Usai Dapatkan Untung
Dalam surat undangan yang sempat diperoleh awak media, tercantum di sana bahwa Kapolres Langkat, Komandan Kodim 0203/Langkat dan Bupati Langkat diberi ruang untuk menyampaikan kata sambutan.
Namun, setelah kemunculan diskotek di tengah kebun sawit ini menuai respon miring dari masyarakat, nama-nama pejabat itu kemudian diganti.
Yang semestinya memberi sambutan adalah pejabat TNI/Polri dan Bupati Langkat, berganti jadi kepala desa setempat.
Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang yang dikonfirmasi Tribun-medan.com mulanya mengaku tengah menghadiri acara KPK.
Belakangan, saat dipertegas mengenai keberadaan diskotek One King Golden di Kecamatan Batang Serangan, Faisal mengaku tidak ada diundang.
Baca juga: Pengunjung Diskotek Key Garden Overdosis, Kabarnya Telan Pil Ekstasi Tengkorak
"Saya tidak diundang," katanya, kamis (27/7/2023).
Disinggung mengenai adanya undangan yang memuat nama Kapolres Langkat sebagai pemberi sambutan, Faisal kembali menegaskan dirinya tidak tahu soal itu.
"Tidak pernah saya lihat undangan itu," katanya.
Tribun-medan.com masih berupaya mengonfirmasi Komandan Kodim 0203/Langkat terkait hal ini.
Baca juga: Kronologis Pengunjung Diskotek Key Garden Tewas Diduga Overdosis Telan Pil Ekstasi Tengkorak
Namun, Bupati Langkat, Syah Afandin atau Ondim menegaskan dirinya tak mau hadir ke hiburan malam OKG, diskotek di tengah kebun sawit yang akan mengudara dan diresmikan pada hari ini, Kamis (26/7/2023).
Ondim bilang, mau diundang atau tidak diundang ke diskotek di tengah kebun sawit itu, dia tak akan datang.
"Kalau pengajian boleh," kata Ondim, Rabu (26/7/2023).
Namun, saat disinggung mengenai keberadaan diskotek di tengah kebun sawit ini, Ondim beralasan bahwa izin hiburan malam itu ada di tingkat provinsi.
Baca juga: Pernah Diatensi Kapolda Sumut, Pemilik Diskotek Key Garden tak Juga Ditangkap Sampai Sekarang