TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, viral di media sosial foto yang memperlihatkan pria berseragam aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, Banten, diduga bermain slot atau judi online.
Dari unggahan di akun Twitter @PartaiSocmed, Selasa (1/8/2023), terlihat pria berpakaian ASN dengan emblem logo Pemkot Cilegon itu sedang duduk diduga sambil bermain judi slot di ponselnya.
"Sementara itu terpantau tadi pagi pegawai Pemkot Cilegon kepergok masih main 'candy crush' yg katanya sudah diblokir oleh menteri hasil GA," tulis @PartaiSocmed, Selasa.
Berdasarkan pantauan pada pukul 18.00 WIB, unggahan itu sudah dilihat oleh 869.000 kali, diposting ulang 2.403 kali, disukai 11.300 kali, dan dan diberi tanggapan 437 kali.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Cilegon, Joko Purwanto mengatakan, sudah mengetahui soal foto itu.
Pemkot Cilegon masih menelusuri siapa yang berada di foto itu.
"Sampai saat ini kami masih telusuri siapa ASN tersebut dan bekerja di OPD (organisasi perangkat daerah) mana," kata Joko saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa.
Joko memastikan, jika sudah diketahui identitasnya dan hasil pemeriksan terbukti bermain judi slot, ASN itu akan diberikan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.
"Akan dilakukan tindakan hukuman disiplin sebagai sanksi sesuai ketentuan," ujar dia.
Sebelumnya, viral seorang anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Cinta Mega tertangkap kamera bermain judi slot saat rapat.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta akhirnya memecat Cinta Mega buntut main game judi slot saat rapat.
Adapun DPD PDI-P Jakarta memberikan rekomendasi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P untuk memecat Cinta Mega dari keanggotaan partai.
Hal itu disampaikan Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta Ady Wijaya, usai menggelar rapat pleno bersama jajarannya untuk menentukan sanksi terhadap Cinta Mega.
Ia juga mengatakan pihaknya tidak perlu lagi menelusuri soal game judi slot Cinta Mega tersebut.
"Tidak perlu (ditelusuri lagi game-nya). Kami sudah pecat kok. Cukup kan?" ujar Ady di Kantor DPD PDI-P DKI Jakarta, Selasa (25/7/2023).