Galian C Ilegal

Galian C Ilegal di Langkat Meresahkan, DPRD Hingga LBH Minta APH Segera Bertindak

Editor: Array A Argus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Galian C ilegal beroperasi ugal-ugalan di Pantai Cendana, Dusun Tahun 11, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (25/7/2023).

Dikabarkan sebelumnya,  beberapa waktu lalu, warga Desa Bukit Mengkirai, Kecamatan Gebang, Langkat mendatangi lokasi tambang PT AP3. 

Selain ilegal warga mendesak agar pengerukan tanah urug yang dilakukan PT AP3 agar dihentikan.

Pasalnya, lahan perkebunan masyarakat yang bersinggungan dengan lokasi tambang itu mengalami longsor. Warga pun mengalami kerugian yang cukup besar akibat peristiwa tersebut. (tribun-medan.com)

Baca berita Tribun-medan.com lainnya di Google News

Berita Terkini