Dugaan Pelecehan

Diduga Lakukan Pelecehan, Pemilik Ponpes di Padang Tualang Pilih Bertahan dan Siap Hadapi Hukum

Editor: Array A Argus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

K, pemilik pondok pesantren di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat yang dilaporkan dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Mendengar bujuk rayuan itu, santriwati tersebut diam saja. 

Namun K mengaku memegang kaki dan betis santriwati itu. 

"Kamu ini bersih saya bilang. Pokoknya kamu mondok jangan kabur lagi. Dan pengurusnya saya panggil, kalian jangan gundulkan dia lagi, ini masalah biasa, masalah kecil. Bawa masuk ke pondok, gerbang dikunci," ujar K. 

Baca juga: Duet Prabowo-Erick Thohir Dinilai Potensial, Yenny Wahid Justru Beri Saran agar Pilih Cawapres Muda

Santriwati itu pun akhirnya dibawa masuk ke dalam ponpes.

Tetapi menurut pemilik ponpes, pada saat itu tidak ada yang boleh berkunjung. 

"Sementara tidak boleh ada yang berkunjung, karena untuk mengantisipasi, agar santriwati tak kabur. Karena pukul 11-12 WIB, waktu istirahat. Takut waktu kami tidur, dia kabur lagi, pening kami," ujar pemilik ponpes. 

Pria berusia 35 tahun ini mengaku sudah mengetahui jika santriwati dan keluarganya sudah membuat laporan ke Polres Langkat. 

"Jadi memang santriwati ini sudah melapor ke Polres Langkat pada Selasa (5/9/2023). Dan sebelumnya orangtuanya juga datang kemari, ngomong pelecehan seksual-pelecehan seksual, saya diam aja. Dan saya enggak tahu pelecehannya dimana," ujar K. 

Baca juga: Dua Ustaz yang Suka Nonton Film Bokep Gay dan Cabuli 24 Santri Dituntut 15 Tahun Penjara

Meski demikian, K mengaku salah karena sudah memegang tangan dan rambut santriwati.

"Secara agama, itulah salah saya. Bagian intim tidak ada saya raba-raba, paha, dada apalagi kemaluan, itu tidak ada sama sekali. Saya hanya berinteraksi sebagai ayah dan anaknya sendiri. Kalau gak saya bujuk dia, kabur lagi, yang dituntut siapa, ya saya lagi," ujar K.

"Saya kaget juga ketika orangtuanya datang marah-marah dan menuduh saya melakukan pelecehan seksual. Saya gak tau apa-apa, tujuan saya hanya membujuk dan merayu. Dan membuat anak ini betah tidak kabur dari pondok," tutupnya. 

Sementara itu, seusai melaporkan dugaan pelecahan seksual yang dilakukan pemilik ponpes, saat ini korban sudah mendapat perlindungan dari Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Langkat.

Korban pun sudah keluar dari ponpes itu.

Kanit PPA Polres Langkat, Aipda Ninit saat dikonfirmasi belum memberikan komentarnya.

Ketua MUI Langkat, Zulkifli Ahmad Dian mengatakan akan memeriksa informasi dugaan pelecehan ini. 

"Saya periksa dulu ya," ujar Zulkifli, Kamis (7/9/2023). 

Zul mengatakan, untuk informasi lebih lanjut, ia meminta wartawan menghubunginya esok hari. 

"Bisa besok saya kasih tanggapan saya. Karena saya lagi sibuk hari ini. Besok pagi hubungi saya lagi," ujar Zulkifli.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Berita Terkini