TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyatakan pihaknya sudah menangkap Samsul Tarigan, terduga bandar judi dan narkoba di wilayah Kabupaten Deliserdang dan Binjai.
Samsul Tarigan, yang juga masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) penyerangan terhadap personel Polrestabes Medan, ditangkap di Kabupaten Karo, Kamis (9/11/2023) kemarin.
Baca juga: PENAMPAKAN Rumah Mewah Milik Bos Narkoba dan Judi Samsul Tarigan, Digeledah Polrestabes Medan
Namun ketika ditanya lebih jauh, Irjen Agung belum mau berkomentar apakah Samsul ditangkap lantaran DPO-nya atau keterlibatannya dalam bisnis narkoba dan perjudian.
Ia menyebut, pria plontos itu masih terus menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap.
Yang pasti, Agung berjanji pihaknya akan mengusut dugaan berbagai kejahatan yang dilakukan ayah dari Bacaleg bernama Jonatan Tarigan.
"Ya, kalau kita liat tangkap kami sejak 12 sep kita sudah menangkap 1.746 orang ditambah 1 orang DPO kemarin kita tangkap di daerah karo dan kita akan proses terkait keterlibatannya di berbagai macam kejahatan yang dia lakukan. Nanti dalam penyidikan akan direkontruksikan hukumnnya dan kita akan dorong ke pengadilan agar kemudian segera putusan," kata Irjen Agung, di Taman Makam Pahlawan Medan, Jumat (10/11/2023).
Terkait berapa jumlah orang yang ditangkap Polisi, Kapolda Sumut juga belum mau membeberkan.
Baca juga: INI Wajah Samsul Tarigan Dengan Wajah Meringis, Ditangkap Dengan Pengawalan Ketat Polisi Bersenjata
Mengenai diskotek Key Garden, ia juga mengaku akan berkordinasi dengan pemerintah daerah karena berkaitan dengan izin dan sebagainya.
"Nanti itu lah langkah penyidikan langkah kerja sama kita dengan pem da . Itu terkait hal administrasi dengan banyak hal perizinan di dalamnya tentu akan kita pastikan konstruksinya seperti apa penyidik akan memberikan perkembangan,"bebernya.
(cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter