Pilpres 2024

KUBU Ganjar-Mahfud Minta Hakim MK Hadirkan Kapolri Jenderal Listyo, Tuding Intimidasi dan Tak Netral

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara korps raport atau kenaikan pangkat 45 Pati Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/12/2023). (Div. Humas Polri).

TRIBUN-MEDAN.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. 

Tim Ganjar-Mahfud mengharapkan hakim MK bisa menghadirkan Kapolri Jenderal Listyo dalam sidang sengketa Pilpres. 

Selain Kapolri, Kubu Ganjar-Mahfud juga minta agar empat menteri dihadirkan dalam sidang tersebut. 

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan hal itu lantaran kepolisan diduga banyak berkaitan dalam kecurangan pemilu seperti intimidasi aparat, kriminalisasi, hingga asas netralitas.

"Jadi, kami ingin meminta Kapolri juga untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," kata Todung di Ruang Sing MK, Selasa (2/4/2024).

Tim Hukum Ganjar-Mahfud (kiri) dan Tim Hukum Anies-Baswedan hadir di sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28/3/2024). (YouTube Mahkamah Konstitusi)

Tim Ganjar-Mahfud berharap Listyo dapat dihadirkan bersama empat menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang bakal didatangkan ke sidang MK pada Jumat pekan ini.

Kehadiran Listyo, jelas Todung, bakal memberi keterangan yang berbeda dari keempat menteri yang bakal berfokus pada bansos.

"Nanti akan diperlihatkan kepada anda sekalian, bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dalam ketidaknetralan dalam kampanye.

"Kalau untuk Bu Sri Mulyani, Bu Risma, Airlangga Hartarto itu kan lebih banyak soal bansos. Tapi kita juga melihat aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang mencederai demokrasi dan integritas pemilihan umum," tuturnya.

Sebelumnya, MK akan memanggil empat menteri kabinet Jokowi dan DKPP untuk memberikan keterangan di persidangan sengketa Pilpres.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua MK Suhartoyo, dalam sidang pembuktian Pemohon I Anies Baswesan-Muhaimin Iskandar, pada Senin (1/4/2024).

Empat menteri yang dipanggil MK, yaitu:

1. Menko PMK Muhadjir Effendy
2. Menko bidang perekonomian Airlangga Hartarto
3. Menkeu Sri Mulyani Indrawati
4. Mensos Tri Rismaharini

Ketua MK Tegur Ketua KPU 

Inilah detik-detik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dibangunkan hakim dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024.

Halaman
1234

Berita Terkini