Pilpres 2024

KUBU Ganjar-Mahfud Minta Hakim MK Hadirkan Kapolri Jenderal Listyo, Tuding Intimidasi dan Tak Netral

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara korps raport atau kenaikan pangkat 45 Pati Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/12/2023). (Div. Humas Polri).

Hasyim kemudian melanjutkan pertanyaannya kepada ahli I Gusti Putu Artha.

Ketua MK Sentil Surat Pengunduran Ahli Ganjar-Mahfud Kucel

Disisi lain, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo sentil ahli Ganjar-Mahfud.

Hal itu karena surat pengunduran ahli Ganjar-Mahfud, I Gusti Putu Artha dari Nasdem disentil MK.

Adapun surat pengunduran ahli Ganjar-Mahfud yakni I Gusti Putu Artha dari saksi partai Nasdem disentil MK karena tampak kucel.

Untuk diketahui, I Gusti Putu Artha pernah menjadi saksi untuk Partai Nasdem, saat rekapitulasi tingkat nasional hasil Pilpres 2024.

Kini setelah mundur dari saksi Nasdem, I Gusti Putu Artha menjadi saksi ahli Ganjar-Mahfud dalam sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.

Dalam sidang sengketa, kapasitas Putu Artha sempat dipertanyakan oleh KPU.

Dimana disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari mempersoalkan kapasitas ahli yang dihadirkan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yakni I Gusti Putu Artha, dalam sidang perkara hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

Hasyim mempertanyakan hal itu sebelum I Gusti Putu Artha memberikan keterangan, saat sidang PHPU Pilpres 2024 beragendakan mendengar keterangan saksi atau ahli, di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Hasyim menyampaikan, I Gusti Putu Artha pernah menjadi saksi untuk Partai NasDem, saat rekapitulasi tingkat nasional hasil Pilpres 2024. "Perlu kami sampaikan bahwa saudara Putu Artha, pada waktu rekapitulasi tingkat nasional, beliau hadir sebagai saksi dari Partai NasDem, sebagai catatan," kata Hasyim.

Ketua MK yang juga memimpin sidang PHPU Pilpres 2024, Suhartoyo, menyampaikan akan mencatat pernyataan Ketua KPU itu.

Merespons pernyataan Hasyim, Gusti menyampaikan klarifikasi, bahwa dia mengaku sudah mengundurkan diri dari NasDem per 20 Maret 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Gusti membuktikan pengunduran dirinya dari NasDem menampilkan sebuah dokumen.

Selanjutnya, Ketua MK Suhartoyo mempertanyakan mengapa dokumen yang ditunjukkan Gusti dalam kondisi lecek.

Halaman
1234

Berita Terkini