"Saya sudah mengundurkan diri, tanggal 20 dan ini dokumen tanda terima pengunduran diri tangal 20 dari partai NasDem," kata Gusti.
"Kok kucel gitu suratnya?" tanya Suhartoyo kepada Gusti.
"Enggak, ini tanda terima, tanda terima surat," jawab Gusti.
Mendengar hal itu, Suhartoyo kemudian meyampaikan, agar salinan dokumen tersebut dapat diberikan Gusti ke pihak MK.
"Baik, ya, nanti di-copy biar diserahkan ke Mahkamah," kata Suhartoyo.
(*/tribun-medan.com)