TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sebanyak 45 caleg terpilih dan ditetapkan oleh KPU menjadi anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara untuk periode 2024-2029.
Penetapan ini dilakukan usai KPU menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2024.
Puluhan caleg terpilih ini diketahui berasal dari 6 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Kabupaten Kutai Kertanegara.
Baca juga: Sudah Tak Ada Lagi Uang Saku Jamaah Calon Haji Asal Deli Serdang, Ini Alasan Pemkab
Berdasarkan Pleno KPU, Partai PDI Perjuangan berhasil mendapatkan kursi terbanyak.
Partai berlogo Banteng ini memperoleh 16 Kursi.
Sedangkan di bawahnya ada Golkar dengan 9 Kursi.
Daftar Caleg terpili DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Periode 2024-2029:
Dapil 1
PDIP (2 kursi)
- Junaidi: 5.921 suara
- Fatlon Nisa: 3.618 suara
Partai Golkar (2 kursi)
- Abd. Rasid : 8.643 suara
- Dayang Marissa : 5.148 suara
Partai NasDem (1 kursi)