Tribun Wiki

8 Ciri Sapi Bebas Antraks, dan 6 Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat

Editor: Array A Argus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang peternak hewan kurban memandikan sapinya di Peternakan Berkah Jalan Avros, Kota Medan, Selasa (20/6) sore. Terdapat empat puluh ekor sapi, harga yang dibanderol mulai dari Rp 12-26 juta tergantung bobot setiap sapi.

Usia ideal untuk sapi adalah antara 2-3 tahun, sedangkan kambing sebaiknya berusia antara 1-2 tahun.

Dalam memilih hewan kurban, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, di antaranya adalah jenis hewan yang dapat dikurbankan, kualitas hewan, serta syarat-syarat hewan yang dijadikan kurban.

Baca juga: Daging Kurban Bisa Haram Jika Dimakan Panitia Kurban, Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Jenis Hewan Kurban yang Dianjurkan

Dalam agama Islam, ada tiga jenis hewan yang dapat dijadikan kurban, yaitu sapi/onta, kambing, domba.

Ketiga jenis hewan ini memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi agar dapat dikurbankan.

1. Sapi

Sapi merupakan salah satu jenis hewan kurban yang paling dianjurkan, terutama untuk keluarga yang lebih dari satu orang.

Syarat-syarat sapi kurban yang dianjurkan adalah sebagai berikut:

  • Sapi yang dijadikan kurban harus berusia minimal dua tahun.
  • Sapi yang dijadikan kurban harus sehat dan tidak memiliki cacat fisik atau penyakit yang membahayakan bagi kesehatan manusia.
  • Sapi yang dijadikan kurban harus memiliki berat minimal 550 kg.

2. Kambing

Kambing merupakan jenis hewan kurban yang cocok untuk keluarga kecil atau untuk individu.

Syarat-syarat kambing kurban yang dianjurkan adalah sebagai berikut:

  • Kambing yang dijadikan kurban harus berusia minimal satu tahun.
  • Kambing yang dijadikan kurban harus sehat dan tidak memiliki cacat fisik atau penyakit yang membahayakan bagi kesehatan manusia.
  • Kambing yang dijadikan kurban harus memiliki berat minimal 30 kg.

3. Domba

Domba juga merupakan jenis hewan kurban yang cocok untuk keluarga kecil atau untuk individu.

Syarat-syarat domba kurban yang dianjurkan adalah sebagai berikut:

  • Domba yang dijadikan kurban harus berusia minimal satu tahun.
  • Domba yang dijadikan kurban harus sehat dan tidak memiliki cacat fisik atau penyakit yang membahayakan bagi kesehatan manusia.
  • Domba yang dijadikan kurban harus memiliki berat minimal 30 kg.

Kriteria Hewan yang Sah

Selain jenis hewan, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar hewan tersebut dianggap sah sebagai kurban

a. Sehat dan Tidak Cacat

Hewan kurban harus dalam keadaan sehat secara fisik dan tidak memiliki cacat yang signifikan.

Ini mengacu pada hadis yang menyebutkan bahwa kurban haruslah hewan yang baik dan tidak ada cacat padanya.

b. Mencapai Usia Dewasa

Hewan kurban harus mencapai usia dewasa sesuai dengan jenisnya.

Untuk sapi, minimal dua tahun, untuk kambing, minimal satu tahun dan untuk unta, minimal lima tahun.

Hal ini mengacu pada hadis yang telah disebutkan sebelumnya.

c. Tidak Dalam Keadaan Hamil

Hewan kurban tidak boleh dalam keadaan hamil, karena hal ini dianggap sebagai cacat pada hewan tersebut.

Sebagai contoh, dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Janganlah kalian menyembelih hewan yang hamil, kecuali jika kalian tidak menemukan hewan kurban yang lain."

Memperhatikan Kualitas dan Kondisi Hewan

Selain syarat-syarat di atas, disarankan untuk memperhatikan kualitas dan kondisi hewan yang akan dijadikan kurban.

Pilihlah hewan yang memiliki tubuh yang baik, berat yang mencukupi, dan tampak sehat secara umum.

Hewan yang terawat dengan baik dan diberi makanan yang cukup juga diutamakan.

Dalam Islam, terdapat beberapa dalil yang menjelaskan tentang memilih hewan kurban yang sah.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara rinci dalil-dalil yang mendasari pemilihan hewan kurban yang shah menurut ajaran Islam.

Dalil Pertama: Surat Al-An'am Ayat 163 Allah SWT berfirman dalam Al-Quran Surat Al-An'am ayat 163:

"Dan tidaklah ada hewan dalam umat-umat itu (yang dikorbankan) melainkan nama-nama Allah dibacakan atasnya ketika disembelih. Dan sesungguhnya Tuhanmu benar-benar Mahakasih lagi Penyayang."

Dalil ini menunjukkan bahwa pentingnya menyebut nama Allah SWT ketika menyembelih hewan kurban.

Dengan menyebut nama-Nya, kita menegaskan bahwa kurban tersebut ditujukan hanya untuk mendapatkan keridhaan-Nya.

Dalil Kedua: Surat Al-Hajj Ayat 36 Dalam Surat Al-Hajj ayat 36, Allah SWT berfirman:

"Dan binatang ternak itu menjadi salah satu tanda kebesaran Allah, maka sebutlah nama Allah atas binatang-binatang ternak itu ketika disusui sebelum disembelih."

Dalil ini menunjukkan pentingnya menyebut nama Allah SWT saat memberi makan binatang kurban.

Hal ini menunjukkan keterkaitan antara penyembelihan hewan kurban dengan rasa syukur kepada Allah SWT atas rezeki yang diberikan-Nya.

Dalil Ketiga: Hadis Riwayat Ahmad dan Abu Daud Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Daud,Rasulullah SAW bersabda:

"Tidak diterima kurban dari hewan cacat, satu mata buta, dan yang patah tanduknya."

Hadis ini menegaskan bahwa hewan kurban haruslah dalam keadaan sehat dan tidak cacat.

Dalam memilih hewan kurban, umat Muslim harus memastikan bahwa hewan tersebut bebas dari cacat atau kelainan yang membuatnya tidak layak untuk dikurbankan.

Dalil Keempat: Hadis Riwayat Muslim Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya Allah menerima kurban dari hewan betina yang tidak mengandung cacat dan berumur dua tahun."

Hadis ini menunjukkan bahwa umur hewan kurban juga menjadi salah satu syarat penting.

Untuk hewan seperti sapi dan kerbau, minimal umurnya harus mencapai dua tahun, sedangkan untuk kambing atau domba, minimal umurnya adalah satu tahun.(*)

(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Berita Terkini