Medan Terkini

NASIB Kepsek SMA 8 Medan Dipanggil Ombudsman RI Sumut, Siswi Maulidza Sari juga Dipanggil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba

"Ya, saya melaporkan kepala sekolah ini. Karena peraturan menteri dan pemerintah dilanggar. Sebelumnya saya sudah melaporkan ke dinas, tapi tindakan itu tidak ada.

Dan karena perbuatannya melanggar hukum, maka saya laporkanlah ke Polda atas dugaan korupsi dan pungutan liar.

Peraturan menteri pasal 3 ayat 1 a dan ayat 2, itu mengatakan Kepala Sekolah harus membuat dulu RAPPS baru berhak mengutip uang SPP. Ternyata tidak ada," jelas Choky.

Lebih lanjut Choky mengungkapkan kekecewaannya dengan pihak sekolah.

Ia sempat menyinggung jika anaknya membayar uang SPP secara penuh, alias tidak mendapatkan bantuan pemerintah sebesar Rp35 ribu per bulan yang ditujukan untuk orang miskin. 

"Ke Polda pun saya kejar ini. Tahun ini memang saya laporkan beliau. Sekarang sudah dalam tahap penyelidikan dan sudah diperiksa," kata Choky.

(cr26/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

 

Berita Terkini