Berita Viral

NASIB PILU Ibu Guru SD di Medan Diduga Diculik, Dianiaya, dan Dirudapaksa Mantan Suami Sirinya

Editor: AbdiTumanggor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tria Junita (kanan), guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengajar di sekolah SD Negeri 064988, Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor diduga menjadi korban penganiayaan Achmad Deni, pegawai PT Indonesia Asahan Alumunium (INALUM), Minggu (25/8/2024) malam. Korban sudah melapor 3 kali ke Polisi.

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang perempuan guru SD di Kota Medan berinisial TJP (31), melaporkan mantan suami sirinya inisial AD ke Polresta Deli Serdang atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Tria Junita alias TJP mengaku dianiaya dan diperkosa oleh mantan suaminya sendiri.

Kuna Silen selaku kuasa hukum korban mengatakan, peristiwa yang dialami TJP terjadi pada Minggu (23/6/2024).

Saat itu, TJP sedang berada di Jalan Karya Jaya Ujung, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Lalu, tiba-tiba AD mendatangi kediaman TJP untuk menyerahkan surat pernyataan bercerai. Rencananya persoalan itu hendak dibicarakan baik-baik terlebih dahulu.

Tiba-tiba AD meminta untuk memeriksa ponsel TJP. “Jadi AD ini mendapat kabar korban punya hubungan dengan pria lain. Ya korban menolak tapi AD berusaha merebut ponsel tersebut hingga terjadi lah penganiayaan,” kata Kuna kepada wartawan Senin (26/8/2024). 

“Leher TJP dipiting, lalu tubuhnya didorong sehingga kepalanya terbentur ke dinding. TJP terjatuh ke lantai lalu diseret ke kamar. Di situ, TJP dipaksa berhubungan intim atau diperkosa meski sudah teriak minta tolong,” sambungnya.

Setelah itu, AD pun pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Berangkat dari kejadian itu, TJP melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual ke Polresta Deli Serdang dengan nomor laporan: LP/B/ 718 / VIII /2024/SPKT/ Polresta Deli Serdang, pada 9 Agustus 2024.

Terjadi lagi dugaan penganiyaan dan rudapaksa 
Pengalaman buruk kembali menimpa TJP pada 15 Agustus 2024.

Saat itu, TJP sedang berada di kosannya, di Jalan Perhubungan, Deli Serdang.

AD tiba-tiba datang dengan mengendarai mobil.

“AD bersama kawannya menarik paksa TJP ke dalam mobil. Tangan dan kaki korban diikat dan mulutnya ditutup pakai lakban. Karena melawan, korban ini dipukuli juga,” sebut Kuna.

TJP pun dibawa sampai ke perumahan daerah Tanjung Gading, Kabupaten Batu Bara.

Di rumah itu, TJP disetubuhi dengan paksa.

Halaman
1234

Berita Terkini