Sebelumnya, seorang guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang mengajar di sekolah SD Negeri 064988, Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor bernama Tria Junita, diduga menjadi korban penganiayaan, penculikan, dan pemerkosaan.
Terduga pelakunya ialah Achmad Deni alias AD seorang pegawai PT Indonesia Asahan Alumunium (INALUM) yang diperbantukan ke PT Indonesia Aluminium Alloy, anak perusahaan PT INALUM, di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Nita, panggilan akrab TJP, diduga dianiaya dan diculik Achmad Deni, warga Jalan Karya Kasih, Gang Kasih 1, Kecamatan Medan Johor.
Dugaan penganiayaan yang menimpa Nita terekam kamera saat terjadi di kafe Majelis Kupie, Jalan Karya Wisata, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor pada 24 Juni lalu.
Saat itu ia sedang berkonsultasi dengan kuasa hukumnya mengenai permasalahannya dengan Deni, yang disebutnya sebagai mantan suami sirihnya.
Namun hal itu membuat Deni murka dan datang ke kafe tersebut bersama anaknya bernama Ichihiro, tak lain merupakan personel TNI Angkatan Udara yang bertugas di Lanud Soewondo.
Ia diseret, diduga hendak diculik hingga mengalami luka di bagian kakinya.
Untungnya, saat itu pengunjung kafe yang menyaksikan langsung berusaha menyelamatkan Nita hingga akhirnya Achamd Deni nyaris digebuki massa.
Saat Achamd Deni nyaris dihajar, rupanya anaknya yang merupakan personel TNI Angkatan Udara Lanud Soewondo langsung bergegas menyelamatkan ayahnya.
"Di Majelis Kupie itu saya diseret dari belakang kafe sampai ke depan, sampai kaki kiri saya bagian paha luka bekas seretan dan kena velg ban mobil dia,"kata Tria Junita, Senin (26/8/2024).
Pada 15 Agustus 2024, saat Nita mau berangkat kerja dari tempat kosnya di sekitar Medan Amplas tiba-tiba ia diculik oleh Deni dan seorang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya.
Ia diangkat 2 orang, lalu dimasukkan secara paksa ke dalam mobil Grand Max BK 1533 KY, kemudian rahang, pelipis dihantam hingga tak sadarkan diri.
Bukan cuma itu, mulut, tangan beserta kakinya juga diikat menggunakan lakban.
Kata Nita, Deni merebut handphonenya supaya tidak bisa dilacak tim kuasa hukumnya.
"Tetangga kos melihat saya dimasukkan. Saya dipukuli rahang saya, pelipis, ditampar sampai pingsan. Posisi tangan, kaki dan mulut dilakban."