Mayat Dalam Tas
PENAMPAKAN Tas Berisi Mayat Wanita di Karo, Mutia Pratiwi Baru Bebas dari Penjara Terkait Narkoba
Sebuah tas berisi mayat wanita muda menggemparkan warga di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut).
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Sebuah tas berisi mayat wanita muda menggemparkan warga di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut).
Mayat tersebut dibungkus kain seprai dan dimasukkan ke dalam tas besar berwarna hijau.
Tas tersebut diletakkan di tepi jurang di sisi jalan lintas Berastagi-Medan, hingga akhirnya ditemukan warga pada Selasa (22/10/2024).
Belakangan diketahui identitas mayat wanita muda itu adalah Mutia Pratiwi alias Sella (25), warga Kabupaten Simalungun.
Identitas korban diketahui setelah kepolisian melakukan pemeriksaan Indonesia Fingerprint Identification System (Inafis).
Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk proses autopsi dan pemnyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto mengatakan, korban baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sekitar tiga bulan lalu karena terjerat kasus narkoba.
Namun, setelah bebas dari penjara korban tak pernah kembali ke rumah keluarganya.
Polres Tanah Karo telah menghubungi keluarga korban untuk memastikan seluruh temuan tersebut.
“Hasil yang kami dapatkan begitu. Makanya kami terus dalami temuan identitas dan riwayat sebelumnya,” kata Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, Rabu (23/10/2024).
Dugaan sementara, korban sudah dibunuh terlebih dahulu di luar Kabupaten Karo, lalu mayatnya dibuang ke lokasi penemuan.

Pernah Terjerat Kasus Narkoba
Mutia Pratiwi diketahui merupakan eks narapidana kasus narkotika. Ia pernah ditangkap oleh Satnarkoba Polres Pematangsiantar pada akhir Februari 2023 lalu terkait kepemilikan sabu-sabu 0,65 gram.
Mutia diamankan bersama dua temannya yakni Lina Rointan Purba alias Intan (29) dan Yogi Ariesfa (27).
Awalnya Mutia dan Intan ditangkap di salah satu rumah yang ada di Jalan TVRI, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Keduanya kemudian mengaku mendapatkan sabu dari Yogi Ariesfa, yang pada akhirnya turut ditangkap.
Mutia Pratiwi
Mayat dalam tas
Pembunuhan Mutia Pratiwi
pelaku pembunuhan Mutia
Polres Simalungun
Polres Pematangsiantar
Polres Karo
SOSOK Baiq Miranda Tewas Dibunuh Suaminya Gegara Ketahuan Isi Chat di HP, Pegawai Bandara Lombok |
![]() |
---|
Timnas U17 Indonesia Hadapi Afrika Selatan dan Tajikistan, Berikut Jadwal Piala Kemerdekaan |
![]() |
---|
PENGAKUAN Pajri Maling yang Kelelahan dan Tidur di Kasur Pemilik Rumah, Pernah Dipenjara 8 Bulan |
![]() |
---|
Man United Bisa Gagal Dapatkan Benjamin Sesko, Newcastle Ajukan Proposal Resmi ke RB Leipzig |
![]() |
---|
Berikut 7 Nama yang Lulus Seleksi Administrasi Lelang Jabatan Inspektorat Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.