Berita Viral

Dua Jenderal Bintang 2 di Sumut Kolaborasi Perang Melawan Narkoba dan Judi, Hasilnya Fantastis

Editor: AbdiTumanggor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Operasi gabungan di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H. dan Pangdam Mayjen TNI Rio Firdianto melibatkan 180 personel Polri dan 120 personel TNI. (Kolase Tribun Medan)

Kemudian petugas pun melakukan pengintaian dan memberhentikan mobil yang dibawa oleh pelaku. Saat itu, di dalam mobil terdapat empat orang, di antaranya istri dan anak pelaku.

Lalu, petugas pun melakukan penggeledahan di mobil tersebut dan ditemukan narkoba sebanyak 20 kilogram yang telah dibungkus rapi.

"Tersangka langsung dibawa ke Mako Deninteldam untuk menjalani pemeriksaan. Hasil pemeriksaan, menunjukkan tidak ada melibatkan anggota TNI dalam kasus ini,"ujarnya.

Brigjen TNI Refrizal mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal juga diketahui bahwa kasus tersebut tidak melibatkan istri dan dua anak pelaku yang ketika itu berada di dalam mobil.

"Anaknya tidak ngerti, istrinya juga nggak tahu. Pengambilan barang ini di Asahan, kemudian dia kembali lagi ke Tanjungbalai untuk menjemput anak dan istrinya, lalu mereka berencana ke Medan,"ucapnya.

Saat ini penangan kasus tersebut telah diserahkan ke Dit Narkoba Polda Sumatera Utara.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi menyampaikan bahwa saat ini perkara tersebut telah ditangani oleh pihaknya.

"Tentunya karena ini masih hari pertama setelah diserahkan, kita akan melakukan pendalaman untuk mengetahui jaringan ini," kata dia saat konferensi pers di Kodam I/BB.

Setelah menerima kasus tersebut, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan narkoba pelaku. "Itu akan kita dalami, sampai saat ini tidak ada keterkaitan sama anak istrinya,"pungkasnya.

Perang Narkoba dan Judi di Jajaran Polres

Perang narkoba dan judi juga gencar di seluruh Polres, Sumatera Utara. Seperti halnya di Polres Simalungun. Dalam sepekan ini berhasil meringkus pengedar narkoba dan juga bandarnya.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengungkapkan bahwa dari seluruh pengungkapan, empat kasus besar ditangani langsung oleh Sat Narkoba Polres Simalungun. Sementara enam kasus lainnya diungkap oleh jajaran polsek.

"Penangkapan ini adalah bukti komitmen Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum kami," ujar AKP Verry Purba pada Rabu (18/12/2024).

Sejumlah tersangka yang diamankan Polres Simalungun, yaitu Sabaruddin Pulungan alias Bogel (56), Julkifli Manik (31), Rahdinal Muhdi alias Dinal (35), Tumpal Gultom (50). Lalu, Syamsul Purba (52), Rikcan Muliadi Damanik (24) dan Jumino (37). Selanjutnya Anggara Situmorang (25), selaku bandar narkoba.

Gerebek diskotek Heaven Seven (H7)

Polrestabes Medan juga menggerebek diskotek Heaven Seven (H7) yang berada di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Penggebekan tersebut berawal dari petugas mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba dan aktivitas perjudian di diskotek tersebut.

Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, membenarkan penggebekan tersebut dilakukan oleh pihaknya pada Senin (16/12/2024). Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan empat orang yang terlibat perjudian online. 

"Kita mengamankan empat orang, tapi satu orang ini kemudian tidak bisa kita lakukan penahanan. Tiga lagi memang sedang bermain (judi)," kata Gidion.

Ia menjelaskan, aktivitas perjudian di H7 tersebut yakni judi online dengan menggunakan situs tersendiri dari tersangka yang diamankan ini. "Judinya judi online, mereka menggunakan situs, tapi sendiri, gitu ya," sebutnya.

Gidion menyampaikan bahwa, ketiga orang yang diamankan tersebut saat ini sedang menjalin proses hukum. "Yang tiga itu sudah ditetapkan tersangka,"tuturnya.

Polda Sumut Blokir 365 Situs Judi Online

Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara (Sumut) telah intensif memberantas aktivitas perjudian online.

Dalam satu bulan terakhir, sebagai bagian dari program nasional 100 Hari ASTA CITA yang dimulai pada 28 Oktober 2024, Polda Sumut telah memblokir 365 situs judi online melalui Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi).

Ditressiber Polda Sumut secara konsisten melaporkan 5 hingga 15 tautan per hari yang terindikasi aktivitas ilegal untuk segera ditindaklanjuti dengan pemblokiran.

Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menciptakan ruang digital yang aman dari pengaruh negatif perjudian online.

“Polisi tidak akan memberi ruang bagi pelaku judi online. Ini adalah bentuk komitmen Polda Sumut mendukung program ASTA CITA dan menjaga masyarakat dari dampak buruk perjudian,” kata Kombes Hadi, Selasa.

Hadi menjelaskan bahwa penyidik Polda mengajukan pemblokiran ke Kominfo, yang kemudian menindaklanjutinya. 

Mengenai jumlah situs yang berhasil diblokir, pihaknya menyerahkan data tersebut kepada Kominfo. 

“Hingga saat ini kami belum mendapat feedback resmi. Silakan cek langsung ke Kominfo terkait jumlah pastinya,” ujarnya.

Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk melaporkan situs mencurigakan yang terindikasi judi online. “Partisipasi masyarakat sangat penting. Jika menemukan situs judi, segera laporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” tegas Kombes Hadi.

Langkah ini juga menjadi bagian dari gerakan nasional yang dicanangkan Presiden RI untuk menjadikan ruang digital Indonesia lebih kondusif dan aman, terutama bagi generasi masa depan.

Dengan pemblokiran ratusan situs ini, Polda Sumut berharap memutus rantai kejahatan siber yang merugikan masyarakat.

Sebagai penegak hukum, Polda Sumut berkomitmen penuh untuk mendukung program ASTA CITA dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih baik dan melindungi masyarakat dari dampak buruk perjudian online.

(Tum/Jun/Cr25/Cr11/Tribun-medan.com)

Berita Terkini