TRIBUN-MEDAN.COM,- Ichlas Budhi Pratama adalah karyawan PT Petrokimia Gresik.
Ia lahir tahun 1988, dan kini berusia 37 tahun.
Beberapa hari lalu, Ichlas Budhi Pratama ditangkap polisi.
Ia ditangkap karena laporan sang istri berinisial POD.
Ichlas Budhi Pratama dituding telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Baca juga: Profil Arkhan Kaka, Pernah Dinobatkan Jadi Pemain Terbaik, Dicoret dari Timnas U20 oleh Indra Sjafri
Bukan cuma itu, alasan Ichlas melakukan KDRT karena sempat ketahuan istrinya telah melakukan perselingkuhan.
Ichlas diam-diam telah tidur bareng dengan seorang selebgram bernama Viska Dhea Ramadhani.
Mirisnya, video hubungan badan itu direkam oleh Ichlas menggunakan iPhone.
Ia menyimpannya di dalam memori gawai, dan sempat ketahuan sang istri.
Dari sinilah kasus KDRT itu terjadi.
Baca juga: Profil, Biodata dan Agama Diva Hani, Biduan Dangdut Berbakat yang Cover Lagu Koyo Jogja Istimewa
POD yang tidak terima atas perlakuan sang suami, serta kasus perzinahan itu kemudian melapor ke Polres Gresik.
Polisi, yang begitu menerima laporan POD langsung bergerak menangkap Ichlas Budhi Pratama.
Bukan cuma Ichlas saja yang ditangkap, tapi juga Viska Dhea Ramadhani.
Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro mengatakan Ichlas dan Viska dijerat Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun penjara, serta denda mulai Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.
Baca juga: Profil Ahmad Ali, Eks Wakil Ketua Umum NasDem Dibidik KPK, Rumahnya Digeledah Dugaan Korupsi
Keduanya sudah dijadikan tersangka.
"Saat itu, IBP merekam aktivitas tersebut menggunakan iPhone X warna hitam untuk keperluan pribadi," tandas Danu, dikutip dari Surya.co.id.
Profil Ichlas Budhi Pratama
Ichlas Budhi Pratama merupakan karyawan PT Petrokimia Gresik, perusahaan yang bergerak pada memproduksi berbagai macam pupuk dan bahan kimia untuk solusi agroindustri.
Ia tercatat tinggal di Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
SVP Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo mengatakan, Ichlas terbukti melanggar aturan yang berlaku di PT Petrokimia Gresik.
Baca juga: Profil dan Biodata Agustiani Tio Fridelina Sitorus, Eks Kader PDIP yang Dicegah KPK Keluar Negeri
"Pada tanggal 1 Februari 2025 Petrokimia Gresik secara resmi menyatakan dengan tegas bahwa telah memberhentikan/memecat oknum IBP sebagai karyawan Petrokimia Gresik karena telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan perusahaan," ujarnya, dikutip dari TribunGresik.com, Kamis (6/2/2025).
Adityo melanjutkan, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat terkait kasus yang menjerat Ichlas
Ia mengakui video syur Ichlas dan Viska membuat resah.
"Kami juga meminta maaf atas keresahan dan ketidaknyamanan yang timbul akibat adanya kasus ini."
Baca juga: Profil Sahril Helmi Kasim, Jurnalis Metro TV Hilang dalam Tragedi Ledakan Speedboat Basarnas
"Kami menyampaikan bahwa sikap, perilaku, maupun konten yang disampaikan oleh pribadi tertentu tidak serta merta mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan," tegasnya.
Punya Harta Berlimpah
Sejumlah media massa melaporkan bahwa Ichlas Budhi Pratama ini punya harta yang berlimpah.
Beberapa media merilis laporan tentang harta kekayaan Ichlas, yang konon mencapai Rp 1,9 miliar.
Namun, informasi ini belum terkonfirmasi kebenarannya.
Baca juga: Profil Ubedilah Badrun, Aktivis 98 yang Dicopot dari UNJ Usai Laporkan Jokowi dan Kaesang ke KPK
Hanya saja, di platform media sosial, warganet mulai 'menguliti' profil Ichlas Budhi Pratama.
Ia disebut-sebut rela merogoh kocek puluhan juta demi tidur bareng selebgram Viska Dhea Ramadhani.
Bukan cuma itu saja, kabarnya Ichlas Budhi Pratama sempat membelikan iPhone 15 untuk selingkuhannya tersebut agar bisa tidur bareng.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan