Polres Simalungun

Kecelakaan Beruntun di Simalungun: Truk Tabrak Minibus dan Rumah Warga, 7 Luka Ringan

Petugas Satlantas Polres Simalungun melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti setelah kecelakaan

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Satlantas Polres Simalungun melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti setelah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk dan minibus di Jalan Umum KM 9,5-10, Kecamatan Tapian Dolok, Kamis dini hari, 21 Agustus 2025. Tim kepolisian juga mengumpulkan keterangan saksi dan mendata korban untuk proses penyelidikan lebih lanjut 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Kamis dini hari, 21 Agustus 2025, sekitar pukul 03.30 WIB, sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum KM 9,5–10 jurusan Pematangsiantar menuju Medan, tepat di depan Rumah Makan Burung Goreng, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Kejadian bermula ketika sebuah Mobil Truk Interculer L 9890 UX yang dikemudikan oleh Ardiansyah (37) melaju dari arah Medan menuju Pematangsiantar dengan kecepatan sedang.

Saat sampai di lokasi kejadian, truk diduga mengambil jalur kanan secara mendadak.

Dari arah berlawanan, melaju Mobil Minibus CV Simpati BM 7542 AY yang dikemudikan oleh Ali Suman (39).

Karena jarak yang sudah dekat, kedua kendaraan pun bertabrakan.

Benturan keras menyebabkan minibus terdorong dan truk langsung menabrak sebuah rumah milik Endang Wahyudi yang berada di sisi kanan jalan jurusan Medan menuju Pematangsiantar.

Akibat kecelakaan ini, tujuh orang yang berada di dalam minibus mengalami luka ringan dan saat ini tengah menjalani perawatan di RS Vita Insani Pematangsiantar.

Sementara itu, pengemudi truk Ardiansyah tidak mengalami luka namun memilih meninggalkan lokasi kejadian dan hingga kini belum ditemukan.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyampaikan bahwa pengemudi truk tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Kami masih melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Kendaraan yang terlibat kecelakaan dan sebuah rumah warga mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian mencapai Rp50 juta.

Kondisi jalan yang merupakan jalan provinsi dengan aspal hotmix, lebar 7,2 meter, dua arah, dan cuaca cerah pada saat kejadian, menjadi salah satu faktor yang tengah dikaji penyidik.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta memintai keterangan dari para saksi, termasuk pemilik rumah yang terkena tabrakan, Endang Wahyudi, dan saksi lain, Irwansyah.

Penyidik Satlantas Polres Simalungun terus menggali keterangan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.

“Kami akan melakukan gelar perkara dan melengkapi berkas perkara sebagai bahan proses hukum berikutnya,” ujar AKP Verry Purba.(jun-tribun-medan.com).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved