Terhadap korban, Tim DP3AKB Provsu akan melakukan penjangkauan guna pelaksanaan asesmen psikologis kepada anak. Keberadaan anak saat ini berada di Kota Pematang Siantar dan selanjutnya secara bertahap kepada keluarga.
"Kendala kita anaknya bersama keluarga ayahnya, kami belum dapat alamatnya. Tim DP3AKB Provsu akan terus melakukan monitoring perkembangan kasus utamanya terhadap kondisi anak korban," katanya.
Dinas P3AKB Provinsi Suamatera Utara mengimbau kepada seluruh pengguna media sosial agar tidak menyebar luaskan identitas anak, wajah, dan hal lain yang dapat mengungkapkan jati diri anak.
"Itu guna sebagai bagian dari bentuk perlindungan terhadap anak. Dan menyampaikan informasi apabila masyarakat melihat, mendengar, dan mengetahui tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk tidak ragu menghubungi layanan SAPA 129/WA 08111 129 129," katanya
(Dyk/Tribun-Medan.com)