TRIBUN WIKI

Profil Burhanuddin Abdullah, Ketua Tim Pakar dan Inisiator Danantara yang Pernah Divonis 5 Tahun

Editor: Array A Argus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Burhanuddin Abdullah saat ditemui di Markas TKN Fanta, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).

Sisanya, yakni Rp 31,5 miliar, diberikan kepada Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin, yang mewakili Komisi Keuangan dan Perbankan DPR.

Tujuan pemberian antara lain untuk membiayai diseminasi dalam proses amandemen UU BI.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Berita Terkini