TRIBUN-MEDAN.com - Petugas kepolisian berhasil mengamankan tujuh pelaku tersangka pembakaran sepeda motor milik polisi.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan, menceritakan kronologi kejadian pembakaran sepeda motor milik petugas.
Jadi pada saat itu petugas personil mendapatkan informasi aduan warga karena adanya pengedaran narkoba, petugas langsung terjun ke TKP untuk melakukan penangkapan.
Pada saat itu petugas personil tidak tahu bahwa ada perlawanan dari masyarakat sekitar.
Jadi hanya 9 petugas yang diterjunkan ke lokasi tersebut.
Pada saat penangkapan tiba-tiba ada satu tersangka yang berhasil kabur dan saat ini status masih DPO.
Satu tersangka yang kabur itu mengajak masyarakat sekitar untuk melakukan perlawanan terhadap para petugas personil.
Karena mendapatkan perlawanan dari masyarakat, Petugas langsung masuk ke dalam rumah dan menutup pintu.
"Disitulah kendaraan yang digunakan petugas personil tidak ada di jaga maka dari itu mereka merusak dan membakar,"ungkapnya Oloan saat diwawancarai di Polda Sumut, Senin (14/4/2025).
Ada dua unit sepeda motor pribadi dan dua unit sepeda motor dinas yang dirusak dan dibakar.
Petugas masih bertahan didalam supaya tidak ada terjadinya pelemparan dari warga.
Warga meminta ke pada petugas personil untuk membebaskan si pelaku (Bandar) berinisial IS.
Pelaku berinisial A yang memulai pembakaran sepeda motor milik petugas kepolisian.
Warga yang tidak senang ikut membantu menarik sepeda motor milik petugas dan menarik sepeda motor lainnya supaya terbakar.
Penyerangan dan pembakaran ada empat tersangka, ada yang kita tangkap satu propokator dan Pelaku si A ini masih dalam pencarian orang (DPO).