TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah potret Christiano Tarigan yang akhirnya ditahan polsi.
Ia tertunduk pakai baju oranye akibat kasus tabrak Argo Ericko hingga tewas.
Mahasiswa bernama lengkap Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan itu merupakan pengemudi mobil BMW yang menabrak Argo Ericko Achfandi hingga tewas.
Baca juga: DAFTAR Lengkap 9 Nama yang Mengisi Jabatan Strategis, Panglima TNI Lakukan Mutasi 117 Perwira Tinggi
Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dihadirkan dalam jumpa pers oleh Polresta Sleman, Rabu (28/5/2025).
Tersangka, Christiano tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye bernomor 424 dan masker putih.
Kedua tangannya diborgol saat dibawa masuk ke aula Polresta Sleman, lokasi digelarnya jumpa pers.
Tampak Christiano tertunduk lesu.
Baca juga: Resmi Diluncurkan, Suzuki Fronx Siap Mengaspal di Medan dan Berikut Harga dan Fiturnya
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, memimpin langsung jalannya konferensi pers.
Ia mengungkapkan bahwa kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kabupaten Sleman.
"Pada sore hari ini kami akan melaksanakan rilis hasil ungkap kasus perkara kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Sleman," ujar Edy dalam keterangan persnya.
Edy juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas kejadian tragis tersebut.
"Saya pertama-tama selaku pribadi dan kedinasan mengucapkan turut belasungkawa terhadap korban yang sudah dipanggil," ucapnya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu tersangka, yakni pengemudi BMW yang diketahui bernama Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (21), warga Jakarta Selatan.
Korban adalah Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa asal Jawa Barat, yang mengendarai sepeda motor Honda Vario saat peristiwa kecelakaan terjadi.
Baca juga: Rincian 12 Kasus Kepot yang Terlibat Kasus Pembacokan Jaksa, Bolak Balik Keluar Masuk Penjara
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satlantas Polresta Sleman. Sementara itu, tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.