News Video

DUGAAN KEKERASAN Terhadap Anak di Bawah Umur di Sekolah Berasrama, Ini Penjelasan Dari Polres Toba

Penulis: Maurits Pardosi
Editor: Fariz
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-MEDAN.COM, BALIGE - Dugaan kekerasan menimpa salah seorang anak yang sedang mengikuti pendidikan di sekolah berasrama di Toba tengah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. 

Kejadian naas tersebut yang diduga dilakukan beberapa orang kakak seniornya di dalam asrama akhirnya dilaporkan ke Polres Toba. 

Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir membenarkan adanya laporan atas kejadian tersebut yang hingga kini masih dalam proses hukum.

"Benar ada LP atas nama inisial AS yang menjadi korban, pada tanggal 25 juli 2025 telah masuk ke SPK dan melaporkan kejadian kekerasan terhadap anak di bawah umur," terang AKP Bungaran Samosir, Selasa (5/8/2025).

Ia tuturkan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. 

"Saat ini Satreskrim PPA masih melakukan upaya wawancara terhadap pelapor, terhadap korban, dan ini akan ditindaklanjuti oleh proses penyelidikan, ini ada 3 orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan tersebut," sambungnya. 

Ditanya apakah upaya perdamaian akan menghentikan proses hukum atau tetap berlanjut. 

"Di saat ini kan ada RJ (Restorative Justice) kalau di kedua belah pihak memang masih ada itikad untuk melaksanakan perdamaian tersebut, kita akan fasilitasi," tuturnya. 

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Toba dr Freddi Seventry Sibarani sekaligus menjabat Plt Kepala RSUD Porsea mengakui bahwa siswa inisial AS sempat  dirawat di RSUD Porsea selama dua hari. 

"Pasien an AS pernah dirawat di ruangan VIP. Pasien masuk tanggal 24  Juli dan pulang pada tanggal 26 Juli 2025. Benar ada permintaan visum," jelas dr Freddi Seventry Sibarani.

(cr3/www.tribun-medan.com).

Berita Terkini