Jaringan ini juga diketahui menggunakan sistem pengawasan berlapis. Mereka melibatkan anak di bawah umur, perangkat komunikasi seperti HT, hingga tim pantau khusus yang ditempatkan di lokasi-lokasi rawan.
Jika aparat mulai masuk, sistem ini akan memberi peringatan dini agar aktivitas ilegal segera disamarkan atau dihentikan.
Meski sudah ada yang dihancurkan, sejumlah barak narkoba ternyata kembali didirikan di titik lain dalam waktu singkat.
Polisi kini sedang mendalami kemungkinan adanya hubungan antara keberadaan barak-barak itu dengan lokasi-lokasi THM di sekitarnya.
Fenomena ini menunjukkan tingginya tingkat adaptasi jaringan narkoba dalam mempertahankan operasi mereka.
Untuk memperkuat upaya penindakan, Polda Sumut telah melakukan penebalan kekuatan melalui peningkatan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di dua wilayah hukum tersebut.
Hasilnya, dalam operasi di Langkat dan Binjai, aparat berhasil mengungkap 20 kasus tambahan dan menangkap 27 tersangka baru. Menurut Calvijn, penebalan ini masih akan terus berjalan hingga akhir Agustus.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, juga menyampaikan perkembangan terbaru.
Ia menyebut timnya berhasil menggagalkan penyelundupan satu kilogram sabu di jalur lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Payau Trupuk, Tanjungpura, Selasa malam (19/8) pukul 23.30 WIB. Seorang pria berusia 44 tahun, warga Deli Serdang, ditangkap setelah ditemukan membawa 20 plastik sabu masing-masing seberat 50 gram yang disembunyikan dalam tas cokelat.
Di sisi lain, Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo, mencatat jajarannya telah mengungkap 160 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Agustus 2025.
Jumlah tersangka mencapai 218 orang dengan barang bukti berupa 2,1 kilogram sabu, 105 gram ganja, dan 1.256 butir ekstasi.
Operasi juga digencarkan ke barak dan loket narkoba seperti Barak Kuda dan Barak Babi. Di Barak Kuda, polisi menyita 179 gram sabu dan lebih dari satu kilogram ganja.
Sementara di Barak Babi, seorang tersangka diamankan dengan 2,8 gram sabu dan 16 gram ganja.
Penindakan juga dilakukan di tempat hiburan malam MBS, dengan tiga tersangka dan barang bukti ekstasi serta pil Happy Vibe.
Salah satu kurir yang tertangkap dalam operasi ini menjalani proses rehabilitasi karena positif mengonsumsi narkoba.
Atas keberhasilan tersebut, Bupati Langkat, Ondin, menyatakan apresiasinya kepada aparat.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus menjadi prioritas bersama.
"Ini tidak boleh berhenti di sini. Jika kita diam, maka kita berdosa karena membiarkan generasi kita dirusak oleh narkoba. Ini adalah upaya penyelamatan bangsa," kata Ondim.(Jun-tribun-medan.com).