Polres Simalungun

Tumpas Jaringan Narkoba di Danau Toba, Polres Simalungun Amankan Lima Tersangka dan 2,5 Kg Ganja

Editor: Arjuna Bakkara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para tersangka pengedar ganja jaringan Danau Toba saat diamankan di Mapolres Simalungun, Rabu (20/8/2025). Polisi menyita barang bukti 2,5 kg ganja dari lima tersangka.

Meski berwajah tenang, kawasan Danau Toba ternyata menyimpan ancaman tersembunyi.

Sebagai ikon wisata nasional, kawasan ini rentan dijadikan celah peredaran narkoba dengan memanfaatkan mobilitas dan lalu lintas wisatawan.

Namun Polres Simalungun menegaskan tak akan membiarkan satu pun pengedar mencemari kawasan ini.

“Tidak ada kompromi untuk perusak masa depan generasi muda dan nama baik daerah. Ini peringatan keras bagi semua pelaku,” tegas Henry.

Operasi ini juga menunjukkan efektifnya pendekatan "Polri untuk Masyarakat" yang berbasis kepercayaan dan kolaborasi.

Informasi dari warga menjadi kunci utama keberhasilan operasi, sekaligus menandakan bahwa masyarakat mulai aktif dan berani terlibat dalam menjaga lingkungannya.

Kini, kelima tersangka diamankan di Mapolres Simalungun dan menjalani proses hukum. Laporan polisi telah diterbitkan, dan berkas perkara tengah disiapkan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

Dengan prestasi ini, Polres Simalungun tak hanya mengamankan 2,5 kilogram ganja, tetapi juga mengirim pesan tegas Danau Toba adalah kawasan yang dijaga dengan sungguh-sungguh, demi reputasi nasional dan kenyamanan pengunjung.(Jun-tribun-medan.com).

 

Berita Terkini