Nelayan Menjerit hingga Bayi Sesak Napas, DEM Temukan Dugaan Pencemaran Limbah
ewan Energi Mahasiswa (DEM) Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat menggelar survei lapangan di kawasan Bagan Belawan, Kota Medan.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat bersama Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I Sumbagut menggelar survei lapangan di kawasan Bagan Belawan, Kota Medan.
Survei dilakukan di Jalan Raya Pelabuhan Lorong Sawita, Lingkungan XIV, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan. Tujuan survei untuk melihat langsung dampak isu lingkungan yang semakin meresahkan warga.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan ditemani tokoh masyarakat setempat. Dari hasil pertemuan, terungkap adanya dugaan pencemaran lingkungan, akibat pembuangan limbah ke aliran sungai. Limbah tersebut diduga berasal dari pabrik PT PHG Belawan yang jaraknya sangat dekat dengan pemukiman warga atau sekitar 100an meter.
“Dampaknya nelayan menjerit. Dulu bisa dapat Rp250 sehari dan mudah. Sekarang mereka terpaksa melaut lebih jauh dan dalam, itu pun penghasilan mentok Rp 100 ribu hingga 150 ribu sehari dampak pencemaran limbah. Yang paling miris bayi-bayi lahir dengan kondisi sesak napas," kata Hadi Siregar, Menteri Kajian Strategis dan Hukum DEM Sumut, Jumat (19/9)
Kondisi ini disebut berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat. Warga yang bergantung pada sektor perikanan mengaku kesulitan mencari ikan, sementara masalah kesehatan seperti sesak napas, alergi, hingga gangguan pencernaan juga semakin sering dialami. Situasi tersebut membuat sosial ekonomi warga Bagan Belawan semakin memprihatinkan.
Kadis Lingkungan Hidup Pemko Medan, Melvi Marlabayana sudah diberikan informasi dugaan penecemaran limbah diduga dari perusahaan ini. Namun, Melvi Marlabayana belum memberi respons hingga berita ini diterbitkan.
Baca juga: Gagal Nyolong Motor di Jalan Abdullah Lubis Medan, Pantun Nababan Dipukuli Warga
Pemerintah Turun Tangan
MENTERI Kajian Strategis dan Hukum DEM Sumut, Hadi Siregar menyampaikan keprihatinannya. Dia meminta pemerintah segera turun tangan.
"Pemko Medan, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, harus segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Jika ada indikasi pelanggaran, aparat penegak hukum juga harus siap menindak sesuai aturan," tegasnya.
Masyarakat Bagan Belawan berharap adanya perhatian serius dari pemerintah dan pihak berwenang. Mereka mendesak agar perusahaan yang diduga membuang limbah segera mengevaluasi sistem pengelolaan lingkungannya.
"Kami berharap pemerintah turun langsung, lihat kondisi masyarakat di Bagan Belawan yang kian susah, demi mencegah kerusakan lebih parah dan melindungi kesehatan warga," ujar warga. (dyk/Tribun-Medan.com)
| Tanggapan Kubu Rismon Sianipar, Akan Diadukan Jusuf Kalla ke Bareskrim |
|
|---|
| Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan Dilaporkan ke Propam, Kasus Pencemaran Nama Baik Macet 6 Tahun |
|
|---|
| POLISI Diminta Selidiki Kasus Pandji Pragiwaksono, Lemkapi: Demi Kepastian Hukum |
|
|---|
| Kasus Pencemaran Nama Baik Wakil Ketua DPRD Deli Serdang ke Ketua DPRD Sumut Naik Penyidikan |
|
|---|
| Tunjukkan Ijazah Aslinya, Hakim MK Arsul Sani Sadar Tak Bisa Laporkan Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dugaan-Pencemaran-Limbah-Dewan-Energi-Mahasiswa-DEM.jpg)