Berawal dari Laporan Warga, Kodim 0205/TK Temukan Ladang Ganja di Kecamatan Merek

Personel Kodim 0205/TK menemukan adanya perladangan ganja yang ditanam di kawasan Kecamatan Merek, Jumat (24/10).

TRIBUN MEDAN/ Kodim 0205/TK
TEMUAN LADANG GANJA - Personel Kodim 0205/TK menemukan ladang ganja di kawasan hutan Sibuatan, Kecamatan Merek, Jumat (24/10). Penemuan ladang seluas satu rante ini, terungkap berkat laporan dari masyarakat. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Personel Kodim 0205/TK menemukan adanya perladangan ganja yang ditanam di kawasan Kecamatan Merek, Jumat (24/10). Ladang ganja seluas satu rante itu, ditemukan di hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek

Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan, menjelaskan pengungkapan ladang ganja ini bermula dari personel Babinsa tentang adanya ratusan tanaman ganja di lahan hutan Sibuatan. Setelah menerima laporan tersebut, dirinya langsung mengerahkan personel yang dipimpin oleh Pasiintel Kapten Arm J Girsang untuk mengecek ke lokasi tersebut. 

"Benar awalnya laporan dari warga sekitar yang mengetahui adanya ladang ganja di sana, kemudian personel kita langsung berangkat ke TKP yang dimaksud," ujar Robert. 

Baca juga: Komplotan Pencuri Mesin dan Besi di Kabupaten Sergai Senilai Rp 150 Juta Ditangkap

Atas informasi ini, selanjutnya tim gabungan Unit Intel Kodim 0205/TK dan warga setempat langsung melakukan pengecekan ke lokasi hutan Sibuatan. Sekira pukul 11.45 WIB, benar saja setelah tim tiba di lokasi tersebut ditemukan sekitar seratusan batang pohon ganja di lahan seluas 20x20 meter itu. "Di lokasi, tanaman ganja yang kita temukan sudah dalam kondisi cukup lebat dengan ketinggian sekitar tiga meter. Dengan luas wilayah sekitar satu rante," ucapnya. 

Hingga siang hari, tim masih terus menyisir sejumlah titik untuk mengecek apakah masih ada tanaman lainnya. Berdasarkan informasi dari pihak desa setempat, Kepala Desa Pancur Batu Sahe Munte menjelaskan bahwa temuan ladang ganja tersebut sudah dilaporkan sebelumnya kepada Polsek Tiga Panah.

Karena masih berukuran 1 meter dan sambil mencari yang memiliki ladang tersebut pemusnahan di tunda sampai dapat pelaku pemilik ladang ganja tersebut. Atas temuan ini, direncanakan pada Sabtu (25/10) hari ini, ladang ganja tersebut akan dimusnahkan langsung di lokasi penemuan. (mns/Tribun-Medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved