Berita Deli Serdang Terkini
Update Kasus Calo untuk Jadi Kepsek di Deli Serdang, 10 Orang Dijatuhi Sanksi
Kasus calo perekrutan Kepala Sekolah di Kabupaten Deli Serdang terus bergulir. Terbaru, 10 orang dijatuhi sanksi.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, LUBUKPAKAM - Kasus calo perekrutan Kepala Sekolah di Kabupaten Deli Serdang terus bergulir.
Terbaru, sepuluh orang pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan telah selesai diperiksa Inspektorat. Mereka terdiri atas pejabat struktural hingga kepala sekolah.
Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution, yang dikonfirmasi membenarkan soal pemeriksaan itu. Setelah selesai dilakukan pemeriksaan, hasilnya mereka dikenai sanksi yang beragam, mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat.
"Sudah kami periksa, ya, memang ada (terbukti ada percaloan untuk Kepala Sekolah). Total ada sepuluh orang dan sanksinya bermacam, ada ringan, sedang, dan berat," ujar Edwin Nasution, Rabu (1/10/2025).
Edwin, yang merupakan mantan Kepala Bagian Hukum Deli Serdang, mengakui bahwa yang dijatuhi sanksi disiplin berat adalah oknum Kepala Sekolah.
Atas hal itu, pihaknya merekomendasikan untuk dilakukan pemberhentian dari jabatan.
Hal ini lantaran oknum tersebut terbukti menjadi calo bagi calon kepala sekolah lain.
"Untuk pejabat struktural di Dinas Pendidikan pun ada juga yang kita periksa. Ada kesalahan administrasi yang dilakukannya tidak sesuai dengan ketentuan, tetapi tidak menerima gratifikasi. Kasek (Kepala Sekolah) diberhentikan karena atas inisiatif dia sendiri," kata Edwin.
Edwin menyebut kasus percaloan untuk menjadi Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Deli Serdang ini terbongkar setelah ada calon kepala sekolah yang mengadu kepada Bupati.
Dari situ, Bupati pun langsung memerintahkan Inspektorat untuk menindaklanjuti dan mendalami kasus tersebut.
Sebelumnya, Bupati Deli Serdang, dr. Ashari Ludin Tambunan, sempat mengungkap praktik jual beli jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang ini.
Disampaikannya, kursi kepala sekolah tingkat sekolah dasar (SD) dibanderol sampai Rp40 juta.
Rinciannya, Rp20 juta setelah mendapatkan SK Pelaksana Tugas (Plt) dan Rp20 juta lagi saat sudah menjadi kepsek definitif.
Atas hal ini, ia pun sempat marah besar.
Hingga kini, perhatian Bupati yang akrab disapa Dokter Aci ini kepada Dinas Pendidikan masih terus diberikan.
Ia pun sempat melakukan sidak ke kantor Dinas Pendidikan, Senin (29/9/2025).
Dari rumah dinas sebelum ke Kantor Bupati, ia pun langsung menuju ke kantor Dinas Pendidikan.
Saat itu, tidak ada satu pun pejabat yang mendampinginya.
Di kantor itu, ia hanya bertemu dengan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga, dan para pegawai.
Banyak arahan yang ia sampaikan ketika di tempat itu, yang intinya meminta agar ada perubahan pola pikir (mindset) untuk seluruh pegawai.
Ia menyebut sudah tiga kali ia datang dan mengunjungi Dinas Pendidikan, tetapi dirasakannya masih belum juga berubah.
"Berubah mindset kalian itu, saya sudah datang tiga kali ke sini, tetapi enggak berubah juga dinas ini. Masih juga ada yang mengambil kerjaan proyek 18 sampai 20 persen, masih ada kepala sekolah yang jadi calo, meminta jadi Plt. Rp20 juta. Ada kepala sekolah yang enggak tahu kerja kayak di (Kecamatan) Percut," kata Aci.
Ia pun sempat memaparkan alasannya memilih Samsuar Sinaga untuk menjadi Plt. Kepala Dinas.
Karena Samsuar adalah mantan kepala sekolah, ia pun berharap agar dinas ini bisa lebih baik lagi ke depannya.
(dra/tribun-medan.com)
Kabupaten Deli Serdang
Kasus Calo Kepsek di Deli Serdang
Berita Deli Serdang Terkini
Edwin Nasution
Gubsu Bobby Perintahkan Kepala Daerah Data Kendaraan Operasional Perusahaan Non-Pelat Sumut |
![]() |
---|
Setelah Muktamar PPP Ricuh, DPC Deli Serdang Tetap Solid dan Minta DPP Bijak Selesaikan Konflik |
![]() |
---|
Petani Penggarap Demo ke Kantor Bupati Deli Serdang, Berikut Tuntutannya |
![]() |
---|
Sosok 3 Nama Calon Sekda Deli Serdang dalam Lelang Jabatan yang Disodorkan pada Bupati Asri Ludin |
![]() |
---|
BUMD Deli Serdang Coba Usaha Baru, Beli Beras dapat Cabai Gratis di Bhineka Mart |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.