Breaking News

Berita Deli Serdang Terkini

Kejari Deli Serdang Tangani Kasus Jual Beli Jabatan di Disdik, Kursi Kepsek Dipatok hingga 40 Juta

Kasus jual beli jabatan masih menjadi perbincangan sejak diungkap oleh Bupati Asri Ludin Tambunan, karena adanya pengakuan dari calon kepsek.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PIMPIN APEL: Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan ketika memberikan arahan dan bimbingan pada pegawai pada saat apel beberapa waktu lalu. Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, sempat mengungkap praktik jual beli jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang beberapa waktu lalu. 

"Sudah kami periksa, ya memang ada (terbukti ada percaloan untuk Kepala Sekolah). Total ada 10 orang dan sanksinya bermacam, ada ringan, sedang, dan berat," ujar Edwin Nasution, pada Rabu (1/10/2025) lalu.

Edwin, yang merupakan mantan Kabag Hukum Deli Serdang, mengakui bahwa yang dijatuhi sanksi disiplin berat adalah oknum Kepala Sekolah.

Atas hal itu, pihaknya merekomendasikan untuk dilakukan pemberhentian dari jabatan. Hal ini lantaran oknum tersebut terbukti menjadi calo untuk calon Kepala Sekolah lain.

Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, sempat mengungkap praktik jual beli jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang beberapa waktu lalu.

Disampaikannya, kursi kepala sekolah tingkat sekolah dasar (SD) dibanderol sampai Rp40 juta. Rinciannya, Rp20 juta setelah mendapatkan SK Pelaksana Tugas (Plt) dan Rp20 juta lagi saat sudah menjadi Kepala Sekolah definitif.

Atas hal ini, ia pun sempat marah besar.

(dra/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved