Berita Deli Serdang Terkini
Kejari Deli Serdang Tangani Kasus Jual Beli Jabatan di Disdik, Kursi Kepsek Dipatok hingga 40 Juta
Kasus jual beli jabatan masih menjadi perbincangan sejak diungkap oleh Bupati Asri Ludin Tambunan, karena adanya pengakuan dari calon kepsek.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Sudah kami periksa, ya memang ada (terbukti ada percaloan untuk Kepala Sekolah). Total ada 10 orang dan sanksinya bermacam, ada ringan, sedang, dan berat," ujar Edwin Nasution, pada Rabu (1/10/2025) lalu.
Edwin, yang merupakan mantan Kabag Hukum Deli Serdang, mengakui bahwa yang dijatuhi sanksi disiplin berat adalah oknum Kepala Sekolah.
Atas hal itu, pihaknya merekomendasikan untuk dilakukan pemberhentian dari jabatan. Hal ini lantaran oknum tersebut terbukti menjadi calo untuk calon Kepala Sekolah lain.
Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, sempat mengungkap praktik jual beli jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang beberapa waktu lalu.
Disampaikannya, kursi kepala sekolah tingkat sekolah dasar (SD) dibanderol sampai Rp40 juta. Rinciannya, Rp20 juta setelah mendapatkan SK Pelaksana Tugas (Plt) dan Rp20 juta lagi saat sudah menjadi Kepala Sekolah definitif.
Atas hal ini, ia pun sempat marah besar.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Tumpang Tindih Klaim Aset, Pemkab Deli Serdang dan PTPN Sama-sama Pasang Plang di Rumah Datuk Ong |
![]() |
---|
Update Kasus Calo untuk Jadi Kepsek di Deli Serdang, 10 Orang Dijatuhi Sanksi |
![]() |
---|
Gubsu Bobby Perintahkan Kepala Daerah Data Kendaraan Operasional Perusahaan Non-Pelat Sumut |
![]() |
---|
Setelah Muktamar PPP Ricuh, DPC Deli Serdang Tetap Solid dan Minta DPP Bijak Selesaikan Konflik |
![]() |
---|
Petani Penggarap Demo ke Kantor Bupati Deli Serdang, Berikut Tuntutannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.